Berita

Sepakati Perjanjian Bersama, Bupati Bantaeng Apresiasi Sikap Serikat Buruh dan Direksi PT. Huadi

BANTAENG, INFOUPDATE.ID – Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin memberikan apresiasi kepada Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (FSPBI) Bantaeng dan direksi PT. Huadi Nickel-Alloy Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan saat kepala daerah yang akrab disapa Uji Nurdin menghadiri mediasi antara Diresksi PT. Hauadi dan karyawan, di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Bantaeng, Selasa, 22 Juli 2025.

Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak itu telah membuat perjanjian bersama dalam menghentikan perselisihan hubungan industrial.

Keduanya telah menyepakati beberapa point. Diantaranya menerima kebijakan untuk merumahkan pekerja selama tiga bulan. Sejak tanggal 1 Juli 2025.

Selain itu menyepakati pembayaran upah selama karyawan dirumahkan. Pihak perusahaan turut menanggung biaya BPJS para karyawan.

“Apresiasi terhadap PT. Huadi dan serikat karyawan yang alhamdulilah hari ini duduk bersama dan menyepakati komitmen untuk solusi terbaik dari situasi ini,” kata Uji Nurdin.

Kepala daerah termuda di Susel ini mengaku, tidak menyukai dengan kondisi yang dialami perusahaan di Kawasan Industri Bantaeng (KIBA).

Mengingat, hal tersebut berpotensi mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengangguran bertambah.

“Tapi kita tahu kondisi ini tidak hanya terjadi di Bantaeng. Bahkan di provinsi lain bukan hanya smelter, ada juga pabrik dengan bidang lainnya turut mengalami kesulitan,” katanya.

“Sehingga mohon kesabaran teman-teman dan berdoa bersama. Agar kondisi bisa kita lewati bersama. Semoga keadaan kembali normal membuat karyawan bisa kembali berkerja dan adanya perekrutan lagi,” tambahnya.

Sementara kuasa Hukum PT. Huadi, Udhin Jalarambang mengatakan, kesepakatan ini menjadi bukti bahwa perusahaan terbuka dalam
membicarakan kepentingan bersama.

“Jadi isu-isu yang beredar diluar kalau perusahaan abai terhadap pekerja itu tidak benar sama sekali, dan kepada masyarakat Bantaeng agar jangan terpengaruh opini-opini liar diluar yang bisa merusak nama baik perusahaan,” kata Sabar panggilan akrabnya.

Ketua Eksekutif Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (FSPBI) Bantaeng, Aldi Naba mengatakan, kesepakatan ini adalah langkah maju bagi kedua pihak. Mengingat, pekerja dan pengusaha adalah mitra dalam menjalankan usaha.

“Kami memahami kondisi keuangan Perusahaan, olehnya itu kami meminta komitmen perusahaan terkait kebijakan dirumahkan harus tertuang pada Perjanjian Bersama sesuai prosedur Perselisihan Hubungan Industrial, selain itu tuntutan mengenai selisih Upah Minimum Provinsi juga telah disetujui oleh pihak Perusahaan,” pungkasnya.

infoupdate.id

Recent Posts

Tingkatkan Layanan Kesehatan, UPTD Puskesmas Pancana Gelar Forum Komunikasi Publik

BARRU, INFOUPDATE.ID - UPTD Puskesmas Pancana, Kabupaten Barru menggelar Forum Komunikasi Publik (FKP), di Aula…

2 hours ago

Bupati Enrekang Resmikan Bank Sampah Massenrempulu Eco Grob Bukti Perubahan Besar

ENREKANG, INFOUPDATE.ID - Komitmen masyarakat Kecamatan Anggeraja dalam menjaga kelestarian lingkungan mendapat apresiasi dari Bupati…

7 hours ago

TPK DPW PKB Wajo Melakukan Penataan Pembaruan Pengurus Tingkat Anak Cabang

WAJO, INFOUPDATE.ID — Tim Penyusun Kepengurusan Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (TPK DPW PKB)…

10 hours ago

Aipda Rusli, Bhabinkamtibmas Desa Lasitae, Barru Berhasil Mencuri Perhatian Warga Dengan Suguhan Air Mineral

BARRU, INFOUPDATE.ID - Bhabinkamtibmas Desa Lasitae Aipda Rusli membagikan Air mineral kepada pengendara di tengah…

10 hours ago

Cek Kesehatan Rutin, Biddokkes Polda Sulsel Pastikan Personel Polsek Tamalate Tetap Prima Layani Masyarakat

MAKASSAR,INFOUPDATE.ID — Bukan hanya jaga Kamtibmas, kesehatan personel juga jadi prioritas. Bidang Kedokteran dan Kesehatan…

11 hours ago

PKB Wajo Kebut Penyusunan Pengurus, Target Rampung Akhir September

WAJO, INFOUPDATE.ID - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Wajo menggelar koordinasi…

1 day ago