Soal Isu Temuan BPK Sebanyak 8,3 Miliyar, Sekertaris Inspektorat: Dinas Kesehatan Sudah Melakukan Perbaikan Admistrasi

BANTAENG, INFOUPDATE – Terkait dengan dugaan penyimpangan sebanyak Rp. 8,3 miliyar pada Dinas Kesehatan Bantaeng yang ditemukan oleh BPK hanya kesalahan admistrasi

Dinas Kesehatan pun sepenuhnya sudah melakukan perbaikan admistrasi sesuai dengan temuan BPK. Perbaikan tersebut sepenuhnya sesuai dengan rekomendasi dari inspektorat

Sekertaris inspektorat Bantaeng, Kahar menyampaikan bahwa Kepala Dinas Kesehatan Bantaeng sudah mengkonfirmasi ke Inspektorat sebagai tim tindaklanjuti dari LHKP BPK tersebut, selanjutnya Inspektorat memberikan rekomendasi untuk melakukan perbaikan admistrasi

“Iya, Terkait dengan adanya temuan BPK, Dinas Kesehatan sudah melakukan perbaikan dan menindaklanjuti seluruh nya sesuai rekomendasi kami” kata Kahar

Kepala Dinas Kesehatan Bantaeng, Dr. Ihsan menyampaikan bahwa pihaknya berupaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta mencegah terjadinya penyimpangan di masa depan.

Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi KPMB, Sofyan mengapresiasi kepala Dinas Kesehatan Bantaeng, Dr. Ihsan atas keterbukaannya dalam mengelola anggaran

“Kami sangat mengapresiasi atas keterbukaannya. Ia menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi di lingkungan Dinas Kesehatan Bantaeng,” ujar Sofyan.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *