BANTAENG, INFOUPDATE – Terkait dengan dugaan penyimpangan sebanyak Rp. 8,3 miliyar pada Dinas Kesehatan Bantaeng yang ditemukan oleh BPK hanya kesalahan admistrasi
Dinas Kesehatan pun sepenuhnya sudah melakukan perbaikan admistrasi sesuai dengan temuan BPK. Perbaikan tersebut sepenuhnya sesuai dengan rekomendasi dari inspektorat
Sekertaris inspektorat Bantaeng, Kahar menyampaikan bahwa Kepala Dinas Kesehatan Bantaeng sudah mengkonfirmasi ke Inspektorat sebagai tim tindaklanjuti dari LHKP BPK tersebut, selanjutnya Inspektorat memberikan rekomendasi untuk melakukan perbaikan admistrasi
“Iya, Terkait dengan adanya temuan BPK, Dinas Kesehatan sudah melakukan perbaikan dan menindaklanjuti seluruh nya sesuai rekomendasi kami” kata Kahar
Kepala Dinas Kesehatan Bantaeng, Dr. Ihsan menyampaikan bahwa pihaknya berupaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta mencegah terjadinya penyimpangan di masa depan.
Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi KPMB, Sofyan mengapresiasi kepala Dinas Kesehatan Bantaeng, Dr. Ihsan atas keterbukaannya dalam mengelola anggaran
“Kami sangat mengapresiasi atas keterbukaannya. Ia menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi di lingkungan Dinas Kesehatan Bantaeng,” ujar Sofyan.
BANTAENG, INFOUPDATE - Keluarga besar Klinik Utama DOI 79 Bantayan menggelar buka puasa bersama di…
BANTAENG, INFOUPDATE - Tim Gizi UPT Puskesmas Pabentengan melakukan pemantauan tumbuh kembang dan masalah gizi…
ENREKANG, INFOUPDATE - Bhayangkari Cabang Enrekang kembali menunjukkan kepeduliananya kepada masyarakat melalui pelaksanaan kegiatan Gerakan…
WAJO, INFOUPDATE – Menjelang Hari Raya Idhul Fitri 1447 H, Owner HS Bangunan Sengkang, H.…
BANTAENG, INFOUPDATE - Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bantaeng M.AMHI menghadiri kegiatan buka puasa bersama yang…
WAJO INFOUPDATE– Personel Polsek Bola bersama Bhayangkari Ranting Bola menggelar kegiatan berbagi takjil yang dirangkaikan…