BANTAENG, INFOUPDATE – Terkait dengan dugaan penyimpangan sebanyak Rp. 8,3 miliyar pada Dinas Kesehatan Bantaeng yang ditemukan oleh BPK hanya kesalahan admistrasi
Dinas Kesehatan pun sepenuhnya sudah melakukan perbaikan admistrasi sesuai dengan temuan BPK. Perbaikan tersebut sepenuhnya sesuai dengan rekomendasi dari inspektorat
Sekertaris inspektorat Bantaeng, Kahar menyampaikan bahwa Kepala Dinas Kesehatan Bantaeng sudah mengkonfirmasi ke Inspektorat sebagai tim tindaklanjuti dari LHKP BPK tersebut, selanjutnya Inspektorat memberikan rekomendasi untuk melakukan perbaikan admistrasi
“Iya, Terkait dengan adanya temuan BPK, Dinas Kesehatan sudah melakukan perbaikan dan menindaklanjuti seluruh nya sesuai rekomendasi kami” kata Kahar
Kepala Dinas Kesehatan Bantaeng, Dr. Ihsan menyampaikan bahwa pihaknya berupaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta mencegah terjadinya penyimpangan di masa depan.
Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi KPMB, Sofyan mengapresiasi kepala Dinas Kesehatan Bantaeng, Dr. Ihsan atas keterbukaannya dalam mengelola anggaran
“Kami sangat mengapresiasi atas keterbukaannya. Ia menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi di lingkungan Dinas Kesehatan Bantaeng,” ujar Sofyan.
BANTAENG, INFOUPDATE — Pemerintah Kabupaten Bantaeng bekerjasama dengan Mahasiswa Program Studi Keperawatan dan D3 Keperawatan…
JENEPONTO, INFOUPDATE – Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, SE, MM secara resmi melepas penempatan armada…
WAJO, INFOUPDATE - Koramil 1406-10/Pitumpanua yang dipimpin oleh Sertu Yamran bersama warga melaksanakan kegiatan Karya…
SENGKANG, INFOUPDATE - Prestasi di bidang pelayanan kesehatan kembali diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo bertajuk…
BANTAENG, INFOUPDATE – Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menghadiri kegiatan Panen Perdana Penangkaran Padi…
ENREKANG, INFOUPDATE - Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) menggelar launching Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun 2026…