BANTAENG, INFOUPDATE – Terkait dengan dugaan penyimpangan sebanyak Rp. 8,3 miliyar pada Dinas Kesehatan Bantaeng yang ditemukan oleh BPK hanya kesalahan admistrasi
Dinas Kesehatan pun sepenuhnya sudah melakukan perbaikan admistrasi sesuai dengan temuan BPK. Perbaikan tersebut sepenuhnya sesuai dengan rekomendasi dari inspektorat
Sekertaris inspektorat Bantaeng, Kahar menyampaikan bahwa Kepala Dinas Kesehatan Bantaeng sudah mengkonfirmasi ke Inspektorat sebagai tim tindaklanjuti dari LHKP BPK tersebut, selanjutnya Inspektorat memberikan rekomendasi untuk melakukan perbaikan admistrasi
“Iya, Terkait dengan adanya temuan BPK, Dinas Kesehatan sudah melakukan perbaikan dan menindaklanjuti seluruh nya sesuai rekomendasi kami” kata Kahar
Kepala Dinas Kesehatan Bantaeng, Dr. Ihsan menyampaikan bahwa pihaknya berupaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta mencegah terjadinya penyimpangan di masa depan.
Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi KPMB, Sofyan mengapresiasi kepala Dinas Kesehatan Bantaeng, Dr. Ihsan atas keterbukaannya dalam mengelola anggaran
“Kami sangat mengapresiasi atas keterbukaannya. Ia menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi di lingkungan Dinas Kesehatan Bantaeng,” ujar Sofyan.
SELAYAR, INFOUPDATE - Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar IPTU Sukarman menggelar silaturahmi bersama rekan-rekan wartawan…
ENREKANG INFOUPDATE - Yogyakarta, Kepala Hubunhan Masyarakat ( Humas) Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) hadiri Rapat…
WAJO, INFOUPDATE - Komisi 2 DPRD Kabupaten Wajo, Herman Arif meminta kepada pihak terkait untuk…
WAJO, INFOUPDATE - Bupati Wajo, Andi Rosman mengikuti Apel Pembukaan Jambore Kepala Desa Tingkat Provinsi…
WAJO, INFOUPDATE - Petani di Bentenglompoe, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo mengeluhkan harga gabah yang semakin…
BANTAENG, INFOUPDATE - Dalam rangka memperingati Hari Juang Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD)…