BANTAENG, INFOUPDATE – Terkait dengan dugaan penyimpangan sebanyak Rp. 8,3 miliyar pada Dinas Kesehatan Bantaeng yang ditemukan oleh BPK hanya kesalahan admistrasi
Dinas Kesehatan pun sepenuhnya sudah melakukan perbaikan admistrasi sesuai dengan temuan BPK. Perbaikan tersebut sepenuhnya sesuai dengan rekomendasi dari inspektorat
Sekertaris inspektorat Bantaeng, Kahar menyampaikan bahwa Kepala Dinas Kesehatan Bantaeng sudah mengkonfirmasi ke Inspektorat sebagai tim tindaklanjuti dari LHKP BPK tersebut, selanjutnya Inspektorat memberikan rekomendasi untuk melakukan perbaikan admistrasi
“Iya, Terkait dengan adanya temuan BPK, Dinas Kesehatan sudah melakukan perbaikan dan menindaklanjuti seluruh nya sesuai rekomendasi kami” kata Kahar
Kepala Dinas Kesehatan Bantaeng, Dr. Ihsan menyampaikan bahwa pihaknya berupaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta mencegah terjadinya penyimpangan di masa depan.
Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi KPMB, Sofyan mengapresiasi kepala Dinas Kesehatan Bantaeng, Dr. Ihsan atas keterbukaannya dalam mengelola anggaran
“Kami sangat mengapresiasi atas keterbukaannya. Ia menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi di lingkungan Dinas Kesehatan Bantaeng,” ujar Sofyan.
BANTAENG, INFOUPDATE - SDN 52 Korong Batu, Bantaeng berhasil mencetak sejumlah siswa berprestasi. Hal ini…
MAKASSAR, INFOUPDATE – Aktivitas bongkar muat di badan Jalan Masjid Raya kembali makan korban. Kali…
MAKASSAR, INFOUPDATE - Jaringan penimbun BBM subsidi di Makassar kena batunya. Tim Direskrimsus Polda Sulsel…
MAKASSAR, INFOUPDATE - Polrestabes Makassar bersama Polda Sulsel mengerahkan 2.000 personel gabungan untuk mengamankan peringatan…
MAKASSAR, INFOUPDTE– Kerja dua tahun sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT), RG (34) diduga malah menggasak…
MAKASSAR, INFOUPDATE – Penolakan memberi nasi kuning gratis berujung duel maut di Jalan Perintis Kemerdekaan,…