Berita

Tandangangannya Dipalsukan Dalam Mediasi Sengketa Tanah di Kejari Enrekang, Ahli Waris Lapor Polisi

ENREKANG, INFOUPDATE – Salah satu warga Dusun Penja, Desa Karueng, Kabupaten Enrekang, Sukri mengaku tandangangannya dipalsukan dalam mediasi sengketa tanah yang difasilitasi oleh Kantor Pengacara Negara pada kejaksaan Negeri Enrekang pada Selasa tanggal 30 April 2024 lalu

Ia menjelaskan pahwa saat mediasi dilaksanakan di kantor Kejaksaan Negeri Enrekang, Ia tidak pernah menyepakati hasil mediasi.

“Tidak ada kata sepakat pada saat mediasi, jadi saya pastikan tanda tangan saya telah dipalsukan dalam berita acara itu” katanya

Anehnya lagi kata dia, bahwa di dalam berita acara tersebut ditandatangani oleh dua orang saksi dan diketahui oleh kepala BPN Enrekang dan Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang

“Jangankan tanda tangan, berita acara mediasi tidak pernah diperlihatkan dan dibacakan saat Proses mediasi” tambahnya

Sehingga Ia memutuskan untuk menempuh jalur hukum, dengan melaporkan kasus pemalsuan tandangan tersebut ke Polres Enrekang pada, 8 September 2025 lalu

Sukri selaku ahli waris dari tanah yang disengketakan meminta bantuan kepada Polres Enrekang untuk meminta bukti penyerahan orang tuanya (Cinta) kepada La Pabi dengan surat pernyataan pada 29 Juni 1974 berdasarkan yang ada di dalam berita acara mediasi pada 30 April 2024

“Besar harapan saya agar Polres Enrekang mengusut tuntas kasus pemalsuan tanda tangan saya dan memproses hukum oknum oknumnya” harapnya

Hingga berita Ini diterbitkan wartawan Infoupdate.id belum dapat keterangan dari pihak terkait

Penulis: Rahmat Lamada

 

infoupdate.id

Recent Posts

Almadera Hotel Makassar Rayakan HUT ke-30, Gelar Syukuran di Hall Botol Basemart

MAKASSAR, INFOUPDATE — Almadera Hotel Makassar merayakan hari jadinya yang ke-30 melalui acara syukuran yang…

26 minutes ago

Gusnardi Abustan Terpilih Jadi Ketua IkasMada Angkatan 2001

WAJO, INFOUPDATE - Ikatan Alumni SMA 2 Negeri Sengkang, Kabupaten Wajo, Suslel (IkasMada) angkatan tahun…

30 minutes ago

Hari Kebebasan Pers Sedunia, Ketum SMSI Firdaus: Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

JAKARTA, INFOUPDATE - Mendirikan perusahaan pers dalam berbagai platform, termasuk media siber adalah hak asasi…

11 hours ago

Jukir Nakal Kembali Berulah di Makassar: Tarif Rp5.000 Ditagih Rp20.000, Berdalih Parkir Sampai Siang

MAKASSAR, INFOUPDATE – Praktik pungutan liar oleh oknum juru parkir kembali terjadi di Kota Makassar,…

11 hours ago

13 Remaja Diamankan Polisi Usai Tawuran di Biringkanaya Makassar, Busur dan Video Jadi Barang Bukti

MAKASSAR, INFOUPDATE – Tim Opsnal Polsek Biringkanaya membubarkan aksi tawuran sekelompok remaja di Perum PSR…

12 hours ago

Curi Aki Milik Warga di Bone, Pelaku Diberi Kesempatan 1 Hari Minta Maaf, Jika Tidak Korban Tempuh Jalur Hukum

BONE, INFOUPDATE - Seorang pria berinisial AS di Dusun Lappadihompong, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, diduga…

16 hours ago