Berita

Tawuran Jilid 2 di Borong Raya Makassar, Warga Bittowa Lama vs Aditarina Saling Lempar Busur dan Bom Molotov

MAKASSAR,INFOUPDATE.ID— Konflik antar warga di Jalan Borong Raya, Kecamatan Manggala, Makassar kembali memanas. Tawuran pecah untuk kedua kalinya dalam 24 jam pada Senin dini hari, (14/9/2026).

Massa dari dua kelompok, warga Bittowa Lama dan warga Aditarina atau Kodam Lama  kembali terlibat bentrok. Mereka saling serang dengan busur panah, lemparan batu, hingga bom molotov.

Kabag Ops Polrestabes Makassar Kompol Eddy Sumantri membenarkan peristiwa tersebut.

“Jadi tadi ada kejadian lagi, antara warga Bittowa Lama dan warga dari Kodam Lama Aditarina,” kata Eddy kepada wartawan, Senin (14/9/2026).

Untuk membubarkan massa, aparat terpaksa menembakkan gas air mata. Suasana mencekam berlangsung beberapa menit sebelum massa akhirnya mundur.

Tawuran ini merupakan buntut dari bentrokan sebelumnya. Pada Minggu 13 September 2026 sekitar pukul 03.00 WITA, lokasi yang sama juga jadi arena saling serang. Saat itu massa bahkan membakar palang pembatas jalan.

“Seperti biasanya untuk penyerangan ini kedua kubu, kubu ini tidak menerima dengan hasil itu, penyerangan sebelumnya,” ujar Eddy.

Pihak kepolisian mengaku sudah berulang kali melakukan mediasi. Namun upaya damai belum membuahkan hasil.

“Mungkin nanti ada pertemuan di kantor camat antara kedua kubu untuk menyelesaikan permasalahan ini. Barang-barang berupa busur itu sudah kami amankan,” tambahnya.

Hingga Senin pagi, personel gabungan dari Polsek Manggala dan Polrestabes Makassar masih disiagakan di sekitar Jalan Borong Raya. Tujuannya mengantisipasi bentrokan susulan.

“Kita berupaya dari kemarin sudah ada penjaga termasuk anggota yang stand by. Ke depannya kita mungkin akan lebih kreatif lagi untuk menjaga di sini,” imbuh Eddy.

Polisi memastikan belum ada korban jiwa maupun orang yang diamankan dalam dua kali bentrokan itu. Penyebab pasti konflik masih dalam proses penyelidikan.

Warga diimbau menahan diri dan tidak terprovokasi. Penyelesaian diminta melalui jalur hukum dan musyawarah.

Penulis: Accank

infoupdate.id

Recent Posts

Baso Ahmad Fahmi Persembahkan Prestasi Gemilang, MTs As’adiyah No. 34 Doping Juara 1 OMI Kabupaten Wajo

WAJO, INFOUPDATE.ID — Peserta didik MTs, As’adiyah No.34 Doping, Baso Ahmad Fahmi berhasil tampil sebagai…

4 hours ago

Keren, Pesta Panen di Barru Dimeriahkan Dengan Lomba Taxi Gabah di Sirkuit Arung Nio

BARRU, INFOUPDATE.ID - Wakil Bupati Barru Dr. Ir. Abustan membuka secara resmi kegiatan Kading Cup…

1 day ago

Viral! Mobil Isi Pertalite Pakai Jeriken di SPBU Andalas Makassar, Petugas Diskors Pertamina

MAKASSAR,INFOUPDATE.ID- Video aksi pengisian Bahan Bakar Minyak jenis Pertalite menggunakan jeriken viral di media sosial.…

2 days ago

Pimpinan Cabang Bulog Wajo Klarifikasi Terkait Isu Pegawai Meminta Sesuatu Kepada RPK

WAJO, INFOUPDATE.ID - Pimpinan Cabang (Pinca) Bulog Wajo, Farid Nur, memberikan klarifikasi terkait isu yang…

2 days ago

Jasad Bayi Ditemukan di Sungai Kering Lorong Salekoa Buloa Makassar, Polisi Selidiki Pelaku

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID- Warga Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar digegerkan dengan penemuan jasad bayi di…

2 days ago

DLH Wajo Merancang Kotoran Sapi Jadi Digester Biogas Portable

WAJO, INFOUPDATE.ID - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wajo, A. Fakhrul Rijal B, terjun langsung…

2 days ago