Headlinenews

Terungkapnya Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada di Pangkep,  PKC PMII Sulssel Minta Kejaksaan Periksa Semua KPU di Sulsel

MAKASSAR, INFOUPDATE – Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Sulawesi Selatan menyampaikan sikap tegas terkait terungkapnya kasus korupsi dana hibah Pilkada di Kabupaten Pangkep.

Diketahui bahwa kejaksaan telah menetapkan tiga tersangka yakni, Ketua KPU Pangkep berinisial I, Komisioner KPU berinisial M, serta Sekretaris KPU berinisial AS. Fakta ini memperlihatkan adanya penyalahgunaan kewenangan secara terang-terangan di tubuh penyelenggara pemilu tingkat kabupaten.

PKC PMII Sulsel menilai bahwa kasus tersebut merupakan tamparan keras terhadap integritas demokrasi daerah. Penyelenggara pemilu yang seharusnya menjaga kemurnian proses demokrasi justru terlibat dalam praktik yang merugikan keuangan negara. Kondisi itu membuat kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu semakin tergerus.

Karena itu, PKC PMII Sulsel mendesak Kejaksaan untuk melanjutkan proses hukum secara menyeluruh dan profesional. Pemeriksaan tidak boleh berhenti pada KPU Pangkep semata, tetapi harus diperluas ke KPU di Kabupaten/kota SE- Sulawesi Selatan serta khusu ke KPU provinsi Sulawesi selatan terutama jika ditemukan indikasi pembiaran, keterhubungan, atau aliran dana yang melibatkan jajaran di tingkat provinsi.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan, cepat, dan tanpa intervensi pihak manapun” Kata Ketua II bidang eksternal PKC PMII SULSEL, Ma’ruf Pangewa

Ia menegaskan bahwa PKC PMII Sulsel berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Publik berhak mengetahui sejauh mana kerusakan tata kelola anggaran Pilkada terjadi dan siapa saja yang turut bertanggung jawab.

“Korupsi yang dilakukan penyelenggara pemilu adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat, dan tidak boleh ada satupun pelakunya yang dibiarkan lolos dari proses hukum” ungkapnya

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, mahasiswa, dan kelompok pro-demokrasi untuk bersama-sama menjaga marwah demokrasi Sulawesi Selatan.

“Momentum ini harus menjadi pengingat bahwa pengawasan publik adalah kunci menjaga lembaga negara tetap bersih dan berintegritas” pungkasnya

infoupdate.id

Recent Posts

Peduli Korban Kebakaran di Kampung Beru Bantaeng, UPT Puskesmas Dampang Siapkan Posko Kesehatan

BANTAENG, INFOUPDATE.ID - UPT Puskesmas Dampang siapkan posko kesehatan  untuk melayani korban kebakaran di Kampung…

9 hours ago

DPRD Wajo Sahkan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2026

WAJO, INFOUPDATE.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan…

14 hours ago

Kapolsek Tamalate Jalin Silaturahmi ke LDII Makassar, Sepakat Jaga Kondusivitas di Tengah Kemarau Panjang

MAKASSAR,INFOUPDATE.ID - Di tengah kemarau panjang yang melanda Kota Makassar, Kapolsek Tamalate, Kompol Muhammad Idris…

14 hours ago

Polwan Polres Wajo Turun Langsung Berbagi Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

WAJO, INFOUPDATE.ID — Kepedulian Polres Wajo terhadap masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih terus…

15 hours ago

Pemkab Bantaeng Gelar Rakor Penanganan Distribusi BBM dan LPG 3 Kg

BANTAENG, INFOUPDATE.ID - Pemerintah Kabupaten Bantaeng baru saja menggelar rapat koordinasi dalam rangka membahas kondisi…

16 hours ago

Rapat Paripurna DPRD Bantaeng, Bupati Bantaeng Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2026

BANTAENG, INFOUPDATE.ID — Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bantaeng…

16 hours ago