WAJO, INFOUPDATE – Pelayanan kesehatan di Puskesmas Salewangeng Tempe, Kabupaten Wajo menuai sorotan publik.
Pasalnya pihak Puskesmas telah membatasi waktu pelayanan di loket pendaftaran pemeriksaan pasien. Jadwal batas waktu hanya sampai pada jam 11 siang
Pembatasan waktu layanan Ini dinilai tidak wajar diberlakukan pada layanan kesehatan masyarakat. Baru baru ini, salah satu warga yang telah berkunjung ke puskesmas tersebut untuk memeriksakan kesehatannya, namun Ia tidak mendapatkan pelayanan hanya karena terlambat (Waktu layanan sudah ditutup)
“Iya, saya memiliki riwayat diabetes, dan saat itu saya tiba tiba oleng, sehingga saya pergi ke puskesmas itu sekitar jam 2 siang untuk Periksa kesehatan, namun saya tidak dilayani, kata petugasnya loket pendaftaran sudah tutup” Kata Andi
Dirinya sangat menyayangkan hal tersebut. Menurutnya bahwa soal kesehatan masyarakat adalah hal yang tidak bisa ditawar. “Bayangkan kalau ada warga yang tiba tiba mengalami sakit atau gangguan kesehatan terus ditolak dengan alasan pelayanan hanya sampai jam 11 siang saja” pungkasnya
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Wajo, Dr Armin membenarkan adanya pembatasan waktu pelayanan di loket pendaftaran
Sementara Kepala Puskesmas Salewangeng, drg. Andi Jasriani menyampaikan bahwa regulasi batas waktu pelayanan tersebut sudah diatur dalam peraturan daerah (Perda)
“Pelayanan pendaftaran di loket hanya sampai jam 11 siang saja, itu memang ada Perdanya, dan aturan ini sama di RSUD, kecuali untuk kasus kesehatan yang bersifat emergency / UGD itu tetap terlayani sampai 24 jam nonstop” katanya



















