Larangan Penggunaan Sempadan Jalan dan Andalin Bagi Pelaku Usaha, SMSI Wajo: Mohon Diterapkan Tanpa Pengecualian

WAJO, INFOUPDATE – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Wajo, Andi Erwin menekankan kepada pemerintah Kabupaten Wajo agar menerapkan aturan secara adil tentang larangan penggunaan Sempadan jalan dan Andalin bagi pelaku usaha di wilayah perkotaan.

Andi Erwin menyampaikan sikap tegasnya bahwa pihaknya akan melakukan aksi protes besar-besaran jika pemerintah menerapkan aturan tersebut dengan tidak adil kepada semua pelaku usaha.

”Kami mendukung dan mengapresiasi keputusan peraturan ini. Namun jika ada pengecualian dalam penerapan aturan ini, maka kami akan melakukan aksi protes besar-besaran kepada pemerintah dan DPRD Kabupaten Wajo,” katanya tegas.

Ia kembali menegaskan bahwa aturan ini harus dilaksanakan dengan tegas kepada semua pelaku usaha. Pemerintah harus menindak tegas kepada para pelaku usaha yang sengaja melanggar aturan tersebut.

“Pemerintah harus tegas dalam menerapkan aturan ini, dan semua pelaku usaha seperti Usaha Kuliner, Kafe, Apotek, Klinik Kesehatan, termasuk bangunan usaha milik pemerintah harus tunduk pada aturan ini,” ungkapnya.

Andi Erwin juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi pelaksanaan peraturan ini. “Partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa aturan ditegakkan secara konsisten dan adil. Dengan begitu, kita bisa menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib dan nyaman bagi semua,” ujarnya.

Tak lupa, ia mengimbau kepada pemerintah daerah untuk terus melakukan sosialisasi mengenai pentingnya kepatuhan terhadap peraturan ini kepada masyarakat dan pelaku usaha.

“Peningkatan kesadaran dan edukasi mengenai aturan sempadan jalan dan Andalin akan membantu mengurangi pelanggaran dan meningkatkan kepatuhan,” tutupnya dengan harapan besar terhadap perubahan positif di Kabupaten Wajo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *