BONE, INFOUPDATE – Seorang pria berinisial AS di Dusun Lappadihompong, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, diduga mencuri satu buah aki di kebun milik warga bernama Muhtar.
Aki tersebut ternyata pernah diberikan oleh AS sendiri kepada korban sebelumnya. Namun Aki itu kembali dicuri saat sedang dipakai korban untuk memasang setrum babi di kebun.
Istri korban, Rusni, menyampaikan keterangannya kepada awak media Infoupdate.id ,via WhatsApp pada Minggu, 3 Mei 2026.
“Sudahmi kulaporkan sama pak dusun. Tapi kukasih kesempatan dulu sampai besok datang di rumah minta maaf sama suami saya atas nama Muhtar,” ujar Rusni.
Rusni menegaskan, jika AS tidak datang meminta maaf atau menyelesaikan secara kekeluargaan hingga batas waktu yang diberikan, pihaknya akan menempuh jalur hukum.
“Namun kalo tidak datang sampai besok minta maaf atau menyelesaikan secara keluarga, kami akan buat laporan ke pihak berwajib untuk ditindaki lebih lanjut,” ungkapnya.
Sementara itu, korban Muhtar menekankan bahwa persoalan ini bukan soal harga aki.
“Bukan masalah harganya. Tapi masalahnya dia seperti menginjak-injak harga diri keluarga kami. Barang aki yang sudah dia berikan dulu, dia curi di kebun kami saat dipakai pasang setrum babi,” kata Muhtar.
Hingga berita ini diturunkan, terlapor AS belum memberikan keterangan.
(IRFAN ANTI CRIMINAL)



















