Bawa Parang Saat Patroli Subuh, Pemuda 18 Tahun Diciduk di Maccini Makassar

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID– Patroli rutin Polsek Makassar dini hari berujung pada penangkapan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis parang di Jl. Maccini Pasar Malam 2, Selasa [12/5/2026] pukul 01.30 Wita.

Pelaku berinisial R, 18 tahun, warga Jl. Maccini Pasar Malam 1, diamankan Unit Opsnal yang dipimpin langsung Kapolsek Makassar Kompol Mustari bersama Kanit Reskrim Iptu Syuryadi Syamal dan Panit II Aiptu Abdul Rais.

Saat melintas, polisi melihat sekelompok pemuda nongkrong di pinggir jalan. Begitu hendak diperiksa, salah satu dari mereka kedapatan membuang sesuatu. Setelah diambil, ternyata sebilah parang beserta sarungnya.

“Kami laksanakan patroli rutin lalu melintas di Jalan Mancini Pasar Malam, ditemukan sekelompok pemuda sedang berkumpul. Saat dilakukan pemeriksaan, salah satu dari mereka membawa senjata tajam berupa keris dan parang,” ujar Kapolsek Makassar Kompol Mustari kepada awak media.

Kepada petugas, R mengaku membawa parang itu untuk “jaga-jaga”. Pengakuan senada juga disampaikan saat diinterogasi di Mako Polsek Makassar.

Barang bukti satu bilah parang beserta sarungnya kini diamankan. Kasus tersebut telah teregister dalam LP/B/V/2026/Polsek Makassar/Polrestabes Makassar dan dilimpahkan ke unit Reskrim untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan patroli subuh akan terus digencarkan untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya kepemilikan senjata tajam dan aksi premanisme di wilayah hukum Makassar.(ACHANK).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *