MAROS INFOUPDATE.ID – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Poros Maros–Makassar, Lingkungan Maccopa, Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada Kamis (18/6) sekitar pukul 08.30 Wita. Seorang pengendara motor wanita, Jenianti (21) meninggal dunia setelah tertabrak dan terlindas sebuah truk.
Menurut keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polres Maros, Ipda Mevifah, kejadian bermula saat korban mengendarai sepeda motor jenis matic dari arah Makassar menuju Maros. Diduga korban tiba-tiba memindahkan lajur dari sisi kiri ke kanan tanpa memberi isyarat.
Di saat yang bersamaan, sebuah truk gandeng yang dikemudikan oleh pria berinisial SY (53) melaju searah dari belakang. Perpindahan lajur yang mendadak membuat pengemudi truk tak sempat mengerem atau menghindar, sehingga tabrakan tak terelakkan dan korban terlindas kendaraan besar tersebut.
“Korban berpindah jalur tepat di depan laju truk, sehingga benturan dan tindihan tidak bisa dihindari,” jelas Ipda Mevifah kepada wartawan.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami pendarahan hebat di mulut dan hidung, dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian. Sepeda motor yang dikendarainya pun rusak parah di bagian depan dan samping, dengan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp3 juta.
Saat ini, pihak kepolisian telah menyelesaikan olah tempat kejadian, memeriksa saksi mata, serta mengamankan kedua kendaraan yang terlibat untuk proses penyelidikan lebih lanjut. ( IRFAN.S )



















