Ibu Buang Bayinya Dalam Sebuah Kardus di Makassar, Ngaku Disuruh Suami Sirinya

MAKASSAR INFOUPDATE.ID – Polsek Biringkanaya mengungkap motif ibu membuang bayi laki-lakinya dalam sebuah kardus lingkungan Perumahan Griya Prima Tonasa, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kapolsek Biringkanaya, AKP Setiawan Malik menyampaikan, Ibu berinisial, HS (45) membuang bayinya atas perintah suami sirinya, karena bayi tersebut merupakan buah dari hubungan di luar nikah

“Pelaku melakukannya karena disuruh oleh suami sirinya. Bayi ini lahir dari hubungan gelap, dan laki-laki tersebut tidak menginginkannya, lalu memerintahkan untuk membuang bayi itu begitu saja,” katanya pada wartawan pada Sabtu, 20 Juni 2026

Meski motif utama sudah terungkap, Setiawan menegaskan bahwa pihaknya masih terus mendalami berbagai aspek dari kasus ini. Ke depannya, penanganan perkara akan diserahkan sepenuhnya kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar serta UPTD PPA Pemerintah Kota Makassar untuk proses hukum yang lebih lanjut.

“Sidang dan penanganan selanjutnya akan diteruskan oleh Unit PPA Polrestabes,” tambahnya.

Sebelumnya, pelaku berhasil diamankan pada Jumat, 19 Juni 2026 malam di sekitar wilayah Sudiang, Makassar. Saat ditangkap, HS diketahui sedang berusaha pulang ke Kabupaten Bone dengan menumpang mobil travel.

“Kami dapat informasi bahwa pelaku hendak ke Bone naik mobil lintas. Langsung saja tim Resmob Polsek Biringkanaya bergerak dan mengamankannya di daerah Sudiang,” ungkap Setiawan.

Peristiwa ini bermula saat seorang warga yang sedang melintas menemukan bayi malang itu tergeletak di dalam kardus di kawasan Perumahan Griya Prima Tonasa, tepatnya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, pada pagi hari yang sama.

( IRFAN.S )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *