SOPPENG, INFOUPDATE.ID – Kepolisian Resor (Polres) Soppeng menggelar konferensi pers terkait penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Hotel Grand Souta, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasi Humas Polres Soppeng, AKP H. Husain mewakili Kapolres Soppeng, AKBP Hari Budiyanto
Dalam keterangannya, AKP H. Husain menegaskan, pihak kepolisian tidak akan segan-segan mengambil tindakan hukum secara tegas terhadap pihak yang terbukti sengaja melakukan pembakaran hutan atau lahan.
“Kami akan menindak tegas pelaku pembakaran yang disengaja. Pengulangan atau tindakan pidana ini akan dijerat dengan hukuman berat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar AKP H. Husain.
Ia menyayangkan kondisi saat ini, di mana Kabupaten Soppeng menjadi salah satu wilayah penyumbang angka kebakaran hutan dan lahan terbesar di Sulawesi Selatan.
Berdasarkan data terkini, sedikitnya 400 hektar lahan hutan jati di wilayah Kabupaten Soppeng telah hangus terbakar.
Sebagai langkah antisipasi dan pencegahan berkelanjutan, Polres Soppeng mengimbau seluruh kepala desa di Kabupaten Soppeng untuk aktif melakukan pendataan wilayah serta gencar memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak hukum pembakaran hutan secara sengaja.
Usai konferensi pers Karhutla, Kasi Humas Polres Soppeng juga melayani sesi wawancara cegat (doorstop) mengenai isu-isu ketertiban masyarakat lainnya:
Penertiban Knalpot Motor / Brong
Polres Soppeng akan terus meningkatkan razia terhadap penggunaan knalpot tidak standar (brong) yang dinilai meresahkan warga serta mengganggu kenyamanan publik.
Pengawasan Pelajar SLTP dan SLTA
Menanggapi maraknya pelanggaran lalu lintas dan potensi kenakalan remaja, pihak kepolisian mengimbau para orang tua dan pihak sekolah untuk memperketat pengawasan terhadap siswa SLTP maupun SLTA yang mengendarai kendaraan bermotor.
Penulis: Jumardin



















