MAROS, INFOUPDATE.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Maros mengimbau pengendara sepeda motor agar selalu menggunakan helm berstandar Nasional Indonesia (SNI) dengan benar saat berkendara, baik pada siang maupun malam hari, termasuk ketika menempuh perjalanan jarak dekat. Imbauan ini disampaikan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026.
Pengendara juga diingatkan untuk memastikan helm terpasang dengan baik dan mengunci tali pengikat di bawah dagu. Penggunaan helm yang benar penting untuk memberikan perlindungan maksimal pada kepala apabila terjadi kecelakaan.
Selain itu, pengendara, khususnya kalangan remaja, diimbau agar tidak menjadikan jalan raya sebagai arena kebut-kebutan maupun melakukan aksi berkendara yang membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Kasat Lantas Polres Maros Iptu Suwardi mengatakan, melalui Operasi Patuh Pallawa 2026, pihaknya terus mengajak masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
“Setiap pengendara sepeda motor harus mengutamakan keselamatan. Gunakan helm SNI dengan benar, pastikan tali pengikatnya terkunci, patuhi aturan lalu lintas, dan hindari tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” imbaunya, Rabu (28/10/2026).
Menurutnya, penggunaan helm tidak boleh dianggap sepele, meskipun perjalanan hanya menempuh jarak dekat. Risiko kecelakaan dapat terjadi kapan saja, termasuk pada malam hari.
“Helm bukan sekadar untuk menghindari penindakan petugas, tetapi sebagai pelindung kepala apabila terjadi kecelakaan. Pastikan helm terpasang dengan benar dan talinya terkunci agar dapat memberikan perlindungan yang optimal,” ujarnya.
Iptu Suwardi juga mengingatkan pengendara agar tidak berkendara secara ugal-ugalan, kebut-kebutan, melakukan aksi zig-zag, maupun manuver berbahaya di jalan raya.
Melalui Operasi Patuh Pallawa 2026, Satlantas Polres Maros berharap masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas, mulai dari menggunakan helm dengan benar hingga mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, demi mencegah kecelakaan serta mewujudkan keamanan dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Maros.
Penulis: Zainal



















