MAKASSAR, INFOUPDATE.ID – Kecanduan minuman keras (miras) berujung petaka. Seorang pemuda di Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, harus berurusan dengan polisi usai mengamuk dan mengancam akan melukai kedua orang tuanya sendiri menggunakan sebilah pisau.
Peristiwa yang meresahkan warga itu terjadi pada Senin (12/10/2026). Sang pemuda yang diduga dalam pengaruh alkohol berat, memaki dan bersikap kasar kepada orang tuanya di dalam rumah.
Tak tahan dengan perilaku sang anak yang kerap berulah setiap kali mabuk, orang tua korban akhirnya menghubungi Polsek Manggala untuk meminta pertolongan.
Laporan tersebut langsung direspons cepat. KA SPKT Polsek Manggala Aiptu Mustafa bersama piket fungsi segera meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Di lokasi, petugas mendapati pelaku masih dalam kondisi emosi dan terus mengeluarkan kata-kata kasar. Bahkan, ia kedapatan memegang pisau dan menggunakannya untuk mengancam orang tuanya.
“Pemuda tersebut diduga berada di bawah pengaruh minuman keras dan mengancam orang tuanya menggunakan pisau,” kata Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’longan membenarkan kejadian tersebut.
Proses pengamanan tidak berjalan mulus. Pemuda tersebut sempat berontak dan menolak diamankan. Polisi pun mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif hingga situasi berhasil dikendalikan.
Setelah kondusif, polisi memberikan pembinaan dan edukasi di lokasi. Haru, kedua orang tua pelaku akhirnya memilih memaafkan dan mencabut tuntutan.
Mereka hanya memberikan satu syarat: anaknya harus berjanji berhenti mengonsumsi miras dan tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan keluarga.
“Polisi hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Kami imbau warga jangan ragu melapor jika ada potensi gangguan Kamtibmas,” tutup Kompol Semuel.
Kasus ini menjadi cerminan betapa bahayanya miras yang tak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga menghancurkan keharmonisan keluarga.(ACANK)



















