Berita

Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar MOU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Rutan Kelas IIB Jeneponto

JENEPONTO, INFOUDATE – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dalam rangka Pelaksanaan Pidana Sosial Tahun 2026 yang bertempat di Aula ZI Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jeneponto, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna mendukung implementasi pidana sosial sebagai bagian dari sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial.

Penandatanganan perjanjian kerja sama (MOU) ini melibatkan berbagai pihak, yaitu: Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jeneponto, Adam Ridwansyah, Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Maskur, Ketua Ormas Kiwal Garuda Hitam MPC Jeneponto Andi Zulkarnain Nurdin

Selain itu, Direktur RSUD Lanto Dg. Pasewang Kabupaten Jeneponto, Ika Arwiny Pusvita Muttong,Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Jeneponto, Badan Penanggulangan Bencana, Daerah Kabupaten Jeneponto, Andi Patappoi, Yayasan Al Mutasambilah Jeneponto, M. Akmal Arasy, Mesjid Al Ikhlas Jeneponto, Muhammad Syahril dan Mesjid Istiqomah Jeneponto, Kalkausar

Kerja sama ini bertujuan untuk menyediakan wadah pelaksanaan pidana sosial bagi klien pemasyarakatan, khususnya dalam bentuk kerja sosial di berbagai instansi pemerintah, lembaga keagamaan, organisasi masyarakat, dan fasilitas pelayanan publik.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan pelaksanaan pidana sosial dapat berjalan efektif, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Bapas Kelas I Makassar menyampaikan bahwa pidana sosial merupakan bentuk pendekatan pemidanaan yang lebih humanis dan konstruktif, yang tidak hanya memberikan efek jera tetapi juga mendorong tanggung jawab sosial, peningkatan keterampilan, serta pembentukan karakter positif bagi klien pemasyarakatan.

Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen bersama dalam mendukung program reformasi sistem pemasyarakatan serta implementasi keadilan restoratif.

Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, diharapkan tercipta koordinasi yang solid, mekanisme pengawasan yang jelas, serta pelaksanaan kegiatan sosial yang memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jeneponto.

Acara ditutup dengan penandatanganan dokumen perjanjian kerja sama oleh seluruh pihak yang terlibat serta sesi foto bersama sebagai simbol komitmen dan sinergi dalam menyukseskan pelaksanaan Pidana Sosial Tahun 2026.

infoupdate.id

Recent Posts

Bocah 15 Tahun Jadi Bandar Tawuran di Makassar, Bayar Rp100 Ribu Sekali Serang – Live Tawuran Demi Gift Miras

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID – Fakta mengejutkan terungkap di balik maraknya tawuran antar kelompok remaja di Kecamatan…

13 minutes ago

Kadis DLH Wajo Imbau Masyarakat Tetap Waspada dan Jaga Kesehatan Dari Kabut Asap

WAJO, INFOUPDATE.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wajo, A. Fakhrul Rijal B menanggapi…

19 minutes ago

Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor, Dandim 1406/Wajo Hadiri Tudang Sipulung Tingkat Kabupaten Wajo Tahun 2026

WAJO, INFOUPDATE.ID – Komandan Kodim (Dandim) 1406/Wajo, Letkol Inf Harianto  menghadiri kegiatan Tudang Sipulung Tingkat…

4 hours ago

Kapolres Maros Tekankan Empati dan Kepedulian kepada Masyarakat

MAROS, INFOUPDATE.ID – Kapolrestabes Maros menginstruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan empati, kepedulian, serta kualitas pelayanan…

5 hours ago

Bupati Jeneponto Bersama Forkopimda, Bahas Deteksi Dini Kamtibmas dan Antisipasi Dampak Kabut Asap

JENEPONTO, INFOUPDATE.ID  – Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten…

5 hours ago

Cegah Potensi Terlibat Judol, Propam Polres Bantaeng Periksa Handphone Personel

BANTAENG, INFOUPDATE.ID - Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bantaeng melaksanakan kegiatan Penegakan, Ketertiban dan…

6 hours ago