Berita

Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar MOU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Rutan Kelas IIB Jeneponto

JENEPONTO, INFOUDATE – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dalam rangka Pelaksanaan Pidana Sosial Tahun 2026 yang bertempat di Aula ZI Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jeneponto, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna mendukung implementasi pidana sosial sebagai bagian dari sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial.

Penandatanganan perjanjian kerja sama (MOU) ini melibatkan berbagai pihak, yaitu: Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jeneponto, Adam Ridwansyah, Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Maskur, Ketua Ormas Kiwal Garuda Hitam MPC Jeneponto Andi Zulkarnain Nurdin

Selain itu, Direktur RSUD Lanto Dg. Pasewang Kabupaten Jeneponto, Ika Arwiny Pusvita Muttong,Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Jeneponto, Badan Penanggulangan Bencana, Daerah Kabupaten Jeneponto, Andi Patappoi, Yayasan Al Mutasambilah Jeneponto, M. Akmal Arasy, Mesjid Al Ikhlas Jeneponto, Muhammad Syahril dan Mesjid Istiqomah Jeneponto, Kalkausar

Kerja sama ini bertujuan untuk menyediakan wadah pelaksanaan pidana sosial bagi klien pemasyarakatan, khususnya dalam bentuk kerja sosial di berbagai instansi pemerintah, lembaga keagamaan, organisasi masyarakat, dan fasilitas pelayanan publik.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan pelaksanaan pidana sosial dapat berjalan efektif, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Bapas Kelas I Makassar menyampaikan bahwa pidana sosial merupakan bentuk pendekatan pemidanaan yang lebih humanis dan konstruktif, yang tidak hanya memberikan efek jera tetapi juga mendorong tanggung jawab sosial, peningkatan keterampilan, serta pembentukan karakter positif bagi klien pemasyarakatan.

Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen bersama dalam mendukung program reformasi sistem pemasyarakatan serta implementasi keadilan restoratif.

Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, diharapkan tercipta koordinasi yang solid, mekanisme pengawasan yang jelas, serta pelaksanaan kegiatan sosial yang memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jeneponto.

Acara ditutup dengan penandatanganan dokumen perjanjian kerja sama oleh seluruh pihak yang terlibat serta sesi foto bersama sebagai simbol komitmen dan sinergi dalam menyukseskan pelaksanaan Pidana Sosial Tahun 2026.

infoupdate.id

Recent Posts

Oknum Jukir PD Parkir Makassar Adu Mulut dengan Dishub Usai Mobil Parkir Liar Digembok

MAKASSAR,INFOUPDATE.ID – Penertiban parkir liar oleh Dinas Perhubungan Kota Makassar di Jalan Masjid Raya, Senin…

5 hours ago

Koramil 1406-02/Tanasitolo laksanakan Karya Bhakti bersama mahasiswa KKN dan masyarakat

WAJO, INFOUPDATE.ID - Koramil 1406-02/Tanasitolo dipimpin oleh Letda Inf. Irman Ahmad melaksanakan kegiatan Karya Bhakti bersama…

8 hours ago

Tingkatkan Kesehatan Siswa, Promkes UPT Puskesmas Moti Sosialisasikan PHBS di Sekolah

BANTAENG, INFOUPDATE.ID - UPT Puskesmas Moti menggelar Sosialisasi Perilaku Hidup Sehat dan Bersih (PHBS) di…

24 hours ago

Kapolsek Belawa Ingatkan Siswa Baru MAN Wajo Jauhi Tawuran, Narkoba, dan Bullying

WAJO, INFOUPDATE.ID - Kapolsek Belawa, AKP Awal Syahrani menghadiri kegiatan Masa Ta'aruf Murid Madrasah (MATAMUDA)…

1 day ago

Raih Akreditasi A, Bupati Bantaeng Beri Bantuan Pembangunan Asrama Pesantren An-Nawawi

BANTAENG, INFOUPDATE.ID - Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin memberikan bantuan pembangunan asrama untuk Pondok…

2 days ago

Bupati Bantaeng Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

BANTAENG, INFOUPDATE.ID - Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan…

2 days ago