Berita

Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar MOU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Rutan Kelas IIB Jeneponto

JENEPONTO, INFOUDATE – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dalam rangka Pelaksanaan Pidana Sosial Tahun 2026 yang bertempat di Aula ZI Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jeneponto, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna mendukung implementasi pidana sosial sebagai bagian dari sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial.

Penandatanganan perjanjian kerja sama (MOU) ini melibatkan berbagai pihak, yaitu: Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jeneponto, Adam Ridwansyah, Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Maskur, Ketua Ormas Kiwal Garuda Hitam MPC Jeneponto Andi Zulkarnain Nurdin

Selain itu, Direktur RSUD Lanto Dg. Pasewang Kabupaten Jeneponto, Ika Arwiny Pusvita Muttong,Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Jeneponto, Badan Penanggulangan Bencana, Daerah Kabupaten Jeneponto, Andi Patappoi, Yayasan Al Mutasambilah Jeneponto, M. Akmal Arasy, Mesjid Al Ikhlas Jeneponto, Muhammad Syahril dan Mesjid Istiqomah Jeneponto, Kalkausar

Kerja sama ini bertujuan untuk menyediakan wadah pelaksanaan pidana sosial bagi klien pemasyarakatan, khususnya dalam bentuk kerja sosial di berbagai instansi pemerintah, lembaga keagamaan, organisasi masyarakat, dan fasilitas pelayanan publik.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan pelaksanaan pidana sosial dapat berjalan efektif, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Bapas Kelas I Makassar menyampaikan bahwa pidana sosial merupakan bentuk pendekatan pemidanaan yang lebih humanis dan konstruktif, yang tidak hanya memberikan efek jera tetapi juga mendorong tanggung jawab sosial, peningkatan keterampilan, serta pembentukan karakter positif bagi klien pemasyarakatan.

Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen bersama dalam mendukung program reformasi sistem pemasyarakatan serta implementasi keadilan restoratif.

Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, diharapkan tercipta koordinasi yang solid, mekanisme pengawasan yang jelas, serta pelaksanaan kegiatan sosial yang memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jeneponto.

Acara ditutup dengan penandatanganan dokumen perjanjian kerja sama oleh seluruh pihak yang terlibat serta sesi foto bersama sebagai simbol komitmen dan sinergi dalam menyukseskan pelaksanaan Pidana Sosial Tahun 2026.

infoupdate.id

Recent Posts

Polisi Bongkar Motif Meninggalnya Wanita Asal Selayar Dalam Kamar Hotel di Makassar, Ia Dibunuh Pria Teman Dekatnya Sendiri

MAKASSAR INFOUPDATE.ID - Kasus meninggalnya MA, wanita berusia 40 tahun asal Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi…

4 days ago

Seorang Perempuan di Makassar Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Kamar Hotel, Keluar Darah Dari Mulutnya

MAKASSAR INFOUPDATE.ID - Seorang wanita berinisial MH (40) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar salah…

4 days ago

BBPOM Sita 7.092 Skincare Bermerkuri di Makassar, Omzet Pabrik Rumahan Capai Rp65 Juta/Minggu

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID– Balai Besar POM Makassar membongkar pabrik kosmetik ilegal di Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakkukang.…

4 days ago

UNIMEN Lepas Peserta Magang/KKN Internasional Batch VI ke Thailand

ENREKANG, INFOUPDATE.ID - Wakil Rektor II Universitas Muhammadiyah Enrekang, Dr. Elihami, melepas tujuh mahasiswa yang…

5 days ago

Cegah Kehamilan Dalam Waktu 3-5 Tahun, Bidan UPT Puskesmas Dampang Memasangkan KB Implan Gratis Pada Ibu Ibu

BANTAENG, INFOUPDATE.ID - Bidan UPT Puskeesmas Dampang melaksaknakan bakti sosial Pemasangan KB Implant gratis di…

5 days ago

H. Paris Yasir Hadiri Paripurna DPRD, Rekomendasi LKPJ Jadi Penguatan Program Pembangunan

JENEPONTO, INFOUPDATE.ID — Pemerintah Kabupaten Jeneponto menghadiri Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kabupaten Jeneponto dalam…

5 days ago