BANTAENG, INFOUPDATE – Kasus penganiyaan terhadap korban bernama Sakir, Warga Desa Bonto Matene, Kecamatan Sinoa, Kabupaten Bantaeng oleh terduga pelaku berinisial J saat ini masih berproses di Mapolres Bantaeng.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Iptu Gunawan menyampaikan bahwa pihaknya akan menangani kasus tersebut sesuai dengan prosedur. “Kasus ini kami akan tangani secara professional” katanya
Ia menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, kasus tersebut akan dilakukan gelar perkara. Sementara itu, terduga pelaku belum dilakukan penahanan karena belum memenuhi unsur.
“Jadi mekanisme untuk penahanan terhadap terduga pelaku ada tahapan nya. Jika sudah sampai pada tahapan itu, baru kami bisa melakukan penahanan” katanya
Diketahui sebelumnya, kasus ini telah ditangani di polsek uluere, namun karena terkendalan aplikasi Dors, kasusnya telah diserahkan ke Satreskrim polres Bantaeng
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan dari istri korban, bahwa saat itu suaminya Sedang duduk diteras rumahnya, tiba tiba pelaku datang mencekik leher korban
Setelah itu pelaku pulang kerumahnya, dan beberapa saat kemudian pelaku kembali mendatangi rumah korban dengan tujuan ingin memukul lagi, namun berhasil dilerai oleh Warga
Akibat dari Kejadian itu, pelaku mengalami Luka memar di bagian leher. Korban kemudian melakukan visum
Diketahui Kejadian itu terjadi pada bulan Oktober 2025



















