Berita

Bupati Jeneponto H. Paris Yasir Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Isu Strategis Pertanahan dan Tata Ruang di Kantor Gubernur Sulsel

JENEPONTO, INFOUPDATE – Bupati Jeneponto, Paris Yasir menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Isu-Isu Strategis Pertanahan dan Tata Ruang yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (13/11).

Kegiatan yang dihadiri oleh para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan ini dipimpin langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Republik Indonesia,  Nusron Wahid, yang dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan strategis pertanahan dan tata ruang yang selama ini menjadi perhatian nasional.

Dalam rapat tersebut, dibahas enam isu utama yang menjadi fokus pemerintah, antara lain penyelesaian tumpang-tindih lahan, percepatan penerbitan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), penataan ruang berkelanjutan, penanganan konflik pertanahan, optimalisasi pemanfaatan aset negara, serta sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di setiap kabupaten/kota.

Pada kesempatan yang sama, Menteri ATR/BPN H. Nusron Wahid juga menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada perwakilan pemerintah daerah dan masyarakat dari beberapa kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Jeneponto.

Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan mendorong pemanfaatan lahan sebagai aset produktif bagi kesejahteraan masyarakat.

Bupati Jeneponto, Paris Yasir menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Menteri ATR/BPN atas perhatian dan dukungan yang diberikan kepada Kabupaten Jeneponto dalam penyelesaian persoalan pertanahan dan penataan ruang.

“Kami mengapresiasi langkah cepat pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat koordinasi dan mempercepat penyelesaian isu strategis pertanahan. Bagi kami di daerah, dukungan ini sangat berarti untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan memperkuat fondasi pembangunan berkelanjutan di Jeneponto,” ujar Bupati Paris Yasir.

Ia juga menambahkan bahwa Pemkab Jeneponto berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti hasil rapat koordinasi ini dengan mempercepat legalisasi aset tanah masyarakat serta menyempurnakan dokumen tata ruang yang sesuai dengan kebijakan nasional dan potensi daerah.

Melalui kolaborasi dan dukungan lintas sektor ini, diharapkan penataan ruang dan kepastian hukum pertanahan di Kabupaten Jeneponto dapat menjadi semakin kuat, sejalan dengan visi pembangunan “Setahun Berdampak” yang menekankan percepatan, keberlanjutan, dan kesejahteraan masyarakat.

 

infoupdate.id

Recent Posts

Bupati Paris Yasir Tekankan Akurasi dan Validasi Data Stunting

JENEPONTO, INFOUPDATE.ID – Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, membuka kegiatan Pelatihan dan Pembinaan Tim Pendamping…

3 hours ago

TNI-Polri Tamalate Kawal 300 Massa Aksi Reformasi Jilid II

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID- TNI-POLRI Tamalate bersinergi kawal aksi demonstran di Pertigaan Alauddin-Pettarani, Kelurahan Mannuruki, Makassar pada…

3 hours ago

Bupati Bantaeng Sambut Komunitas Mobil Klasik se-Sulawesi di Pantai Marina

BANTAENG, INFOUPDATE.ID - Bupati Bantaeng menghadiri pembukaan Kopdargab 8 Celebes Retro Classic Jalarambang Retro Classic,…

13 hours ago

Istri 24 Tahun di Makassar Tewas Tergorok, Suami Jadi Terduga Pelaku

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID— Seorang perempuan berinisial AN ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka gorokan di leher…

14 hours ago

Hadiri Penamatan SMP Negeri 1 Bantaeng, Bupati Dorong Siswa Terus Berprestasi

BANTAENG, INFOUPDATE.ID – Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, menghadiri acara Penamatan Siswa Kelas IX…

14 hours ago

UNIMEN Resmi Miliki Program Studi Pendidikan Agama Islam, Siap Terima Mahasiswa Baru

ENREKANG, INFOUPDATE.ID - Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) kembali menambah program studi baru. Kali ini, perguruan…

14 hours ago