Berita

Bupati Jeneponto H. Paris Yasir Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Isu Strategis Pertanahan dan Tata Ruang di Kantor Gubernur Sulsel

JENEPONTO, INFOUPDATE – Bupati Jeneponto, Paris Yasir menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Isu-Isu Strategis Pertanahan dan Tata Ruang yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (13/11).

Kegiatan yang dihadiri oleh para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan ini dipimpin langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Republik Indonesia,  Nusron Wahid, yang dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan strategis pertanahan dan tata ruang yang selama ini menjadi perhatian nasional.

Dalam rapat tersebut, dibahas enam isu utama yang menjadi fokus pemerintah, antara lain penyelesaian tumpang-tindih lahan, percepatan penerbitan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), penataan ruang berkelanjutan, penanganan konflik pertanahan, optimalisasi pemanfaatan aset negara, serta sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di setiap kabupaten/kota.

Pada kesempatan yang sama, Menteri ATR/BPN H. Nusron Wahid juga menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada perwakilan pemerintah daerah dan masyarakat dari beberapa kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Jeneponto.

Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan mendorong pemanfaatan lahan sebagai aset produktif bagi kesejahteraan masyarakat.

Bupati Jeneponto, Paris Yasir menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Menteri ATR/BPN atas perhatian dan dukungan yang diberikan kepada Kabupaten Jeneponto dalam penyelesaian persoalan pertanahan dan penataan ruang.

“Kami mengapresiasi langkah cepat pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat koordinasi dan mempercepat penyelesaian isu strategis pertanahan. Bagi kami di daerah, dukungan ini sangat berarti untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan memperkuat fondasi pembangunan berkelanjutan di Jeneponto,” ujar Bupati Paris Yasir.

Ia juga menambahkan bahwa Pemkab Jeneponto berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti hasil rapat koordinasi ini dengan mempercepat legalisasi aset tanah masyarakat serta menyempurnakan dokumen tata ruang yang sesuai dengan kebijakan nasional dan potensi daerah.

Melalui kolaborasi dan dukungan lintas sektor ini, diharapkan penataan ruang dan kepastian hukum pertanahan di Kabupaten Jeneponto dapat menjadi semakin kuat, sejalan dengan visi pembangunan “Setahun Berdampak” yang menekankan percepatan, keberlanjutan, dan kesejahteraan masyarakat.

 

infoupdate.id

Recent Posts

Pengurus KONI Maros Ditemukan Meninggal di Kamar Kantor

MAROS, INFOUPDATE.ID – Seorang pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Maros, Ipul Makkawari ditemukan…

47 minutes ago

Resmi Berlaku Hari Ini: TPA Tamangapa Makassar Tutup untuk Sampah Campur

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID— Pemerintah Kota Makassar resmi menutup keran pembuangan sampah campur ke Tempat Proses Akhir…

3 hours ago

DPRD Makassar Pindah ke Gedung Baru Hasil Renovasi, Pelayanan Dimulai 3 Agustus

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID— Setelah hampir setahun berkantor di lokasi sementara, Sekretariat DPRD Kota Makassar resmi memulai…

4 hours ago

Curi Solar Truk di Wajo, Pemuda 21 Tahun Diciduk Resmob Polres Pelabuhan Makassar

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID - Ulah pencuri yang menyasar truk parkir di kawasan pelabuhan akhirnya tercium Tim…

16 hours ago

Kabupaten Wajo Krisis Air Bersih, Masyarakat Sentil Kinerja Direktur PDAM dan Pemerintah

WAJO, INFOUPDATE.ID - Kabupaten Wajo mengalami krisis air bersih. Masyarakat kembali menyoroti kinerja Direktur PDAM…

17 hours ago

5 Kantor Pemkab Gowa Digerebek Polda Sulsel, Usut Dugaan Korupsi Seragam Gratis Rp16 Miliar

GOWA, INFOUPDATE.ID— Polda Sulawesi Selatan menggerebek 5 kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa. Penggeledahan dilakukan…

18 hours ago