MAKASSAR, INFOUPDATE.ID— Ratusan pengendara motor yang diduga hendak menggelar aksi balap liar di Jalan Cendrawasih, Makassar, dibubarkan paksa personel Polsek Mamajang pada Minggu dini hari, 02 Agustus 2026.
Operasi cepat itu dilakukan setelah polisi menerima laporan warga. Massa yang sudah berkumpul di lokasi membuat arus lalu lintas dan ketertiban warga sekitar terganggu.
Dipimpin langsung Kanit Resmob AKP Thamrin, petugas awalnya meminta massa membubarkan diri secara persuasif. Namun karena tidak diindahkan dan jumlah massa terlalu besar, polisi akhirnya melepaskan tembakan peringatan sesuai Standar Operasional Prosedur.
“Begitu tembakan peringatan dilepaskan, massa langsung berhamburan dan meninggalkan lokasi,” ujar AKP Thamrin di lokasi.
Dari razia tersebut, polisi mengamankan 2 orang yang diduga sebagai koordinator dan peserta balap liar. Keduanya kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Mamajang untuk mendalami peran dan jaringan mereka.
Usai pembubaran, personel melakukan penyisiran di sekitar Jl. Cendrawasih dan beberapa titik alternatif untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas serupa. Hingga pagi, situasi dinyatakan kembali kondusif.
Warga sekitar mengapresiasi respons cepat polisi. “Alhamdulillah cepat ditindak. Tiap malam minggu begini terus, bising dan berbahaya,” kata salah seorang warga yang enggan disebut namanya.
Polsek Mamajang mengimbau orang tua dan para remaja agar tidak terlibat balap liar. Selain melanggar hukum, aksi itu juga membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain.
Pihak kepolisian memastikan akan menindak tegas setiap kegiatan yang meresahkan masyarakat, terutama di jam-jam rawan akhir pekan.
Penulis: Accank



















