WAJO, INFOUPDATE.ID – LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Wajo menyoroti Pelaksanaan proyek Percepatan Peningkatan Jalan Nasional (P2JN) ruas Desa Awota, Kabupaten Wajo. Diduga melanggar sejumlah ketentuan tekhnis dan ketenaga kerjaan.
Ketua LIRA Wajo, Abrar Mattalioe menjelaskan, berdasarkan hasil investigasi lapangan, LIRA menduga material yang digunakan dalam pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dan berpotensi ilegal. Selain itu, alat berat yang beroperasi di lokasi diduga menggunakan solar bersubsidi.
”Tim kami juga menemukan pelanggaran lain, pekerja tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri K3, tidak adanya Direksi Keet, serta papan proyek yang tidak terpasang di titik kegiatan” katanya
PPK P2JN, Sabir mengaku, penggunaan solar bersubsidi untuk alat berat telah dibeli langsung melalui jalur industri. Sementara untuk soal Papan Proyek, Ia berdalih bahwa sudah memasangnya, namun roboh diterpa angin kencang
Meski demikian, Albar menilai pernyataan PPK P2JN itu belum menjawab substansi temuan lapangan, khususnya dugaan material ilegal dan lemahnya aspek K3.
“Anggaran Rp40 miliar lebih harusnya berbanding lurus dengan kepatuhan aturan. Penjelasan lisan tidak cukup, proyek sebesar ini wajib dibuktikan dengan dokumen, foto, dan kepatuhan di lapangan, bukan alasan papan roboh atau keet yang tidak kelihatan,” tegas Abrar.
Rangkaian temuan di lapangan semakin memperkuat kecurigaan LIRA. Adanya Tumpukan batu dan material agregat di lokasi proyek P2JN Desa Awota. LIRA menduga material tidak sesuai spesifikasi dan berpotensi ilegal.
“Tim LIRA menemukan pasangan beton yang sudah retak dan mengelupas. Ini membuktikan, material yang digunakan tidak sesuai spesifikasi. Proyek Rp40 miliar lebih kok kondisinya seperti ini. Material berserakan, pekerja tanpa helm” ujar Abrar.
Menurut Abrar, ini menjadi bukti awal yang akan dilampirkan dalam laporan ke Kejaksaan Tinggi Sulsel. Ia mendesak dilakukan uji laboratorium terhadap mutu beton dan audit asal-usul material yang ditumpuk di lokasi.
“Kalau Rp40 miliar lebih hasilnya seperti ini, ini bukan lagi soal teknis, ini soal kerugian negara. Kami minta APH audit tuntas dari hulu ke hilir, mulai dari pengadaan material sampai pelaksanaan dan K3,” tegasnya.



















