MAKASSAR, INFOUPDATE.ID– Seorang bocah laki-laki usia 2 tahun di Makassar diduga diculik dan dibawa kabur ke Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep). Aksi itu diduga dilakukan tiga orang karena terseret masalah arisan online.
Korban diambil dari rumahnya di Kecamatan Tamalate, Makassar. Dari sana, ketiga pelaku membawa anak tersebut sejauh 57,3 km ke wilayah Pangkep. Perjalanan darat itu ditempuh sekitar 1 jam 17 menit.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan ibu korban, (RP) ke SPKT Polrestabes Makassar pada 5 Juli 2026. Laporan teregister Nomor LP/1639/VII/2026/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel.
Berbekal laporan tersebut, Satreskrim Polrestabes Makassar melakukan penyelidikan. Polisi akhirnya mengendus keberadaan korban di sebuah rumah di Kabupaten Pangkep yang diduga jadi tempat penyembunyian.
Pada 14 Juli 2026, tim bergerak dan mengamankan tiga orang terduga pelaku. Mereka adalah WI, laki-laki, serta NA dan NI, keduanya perempuan.
Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Wahiduddin mengonfirmasi penangkapan itu.
“Iya benar, sudah kita amankan pelakunya satu laki-laki dan dua perempuan,” ujarnya, Kamis (30/7/2026).
Hasil pemeriksaan awal menyebut motif penculikan dipicu persoalan arisan online yang bermasalah. Korban diduga dijadikan jaminan oleh para pelaku.
“Motifnya diduga dipicu persoalan arisan online yang bermasalah, korban sempat dibawa ke rumah salah satu pelaku di Kabupaten Pangkep,” kata Wahid.
Polisi belum merinci berapa lama korban berada di Pangkep.
“Saya tidak tahu kalau berapa hari korban dibawa kabur, nanti coba saya tanya penyidiknya,” ucapnya.
Beruntung, bocah tersebut ditemukan dalam keadaan selamat.
Setelah gelar perkara, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka. Namun hanya WI yang ditahan.
Dua tersangka perempuan tidak ditahan karena tengah hamil besar.
“Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi dua perempuan tidak ditahan dulu karena sedang hamil besar. Itu pertimbangan faktor kemanusiaan,” jelas Wahid.
Kini kasusnya masih dalam penanganan penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar.
Penulis: Accank



















