Berita

Dijadikan Jaminan Arisan Online, Bocah 2 Tahun di Makassar Diculik ke Pangkep

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID– Seorang bocah laki-laki usia 2 tahun di Makassar diduga diculik dan dibawa kabur ke Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep). Aksi itu diduga dilakukan tiga orang karena terseret masalah arisan online.

Korban diambil dari rumahnya di Kecamatan Tamalate, Makassar. Dari sana, ketiga pelaku membawa anak tersebut sejauh 57,3 km ke wilayah Pangkep. Perjalanan darat itu ditempuh sekitar 1 jam 17 menit.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan ibu korban, (RP) ke SPKT Polrestabes Makassar pada 5 Juli 2026. Laporan teregister Nomor LP/1639/VII/2026/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel.

Berbekal laporan tersebut, Satreskrim Polrestabes Makassar melakukan penyelidikan. Polisi akhirnya mengendus keberadaan korban di sebuah rumah di Kabupaten Pangkep yang diduga jadi tempat penyembunyian.

Pada 14 Juli 2026, tim bergerak dan mengamankan tiga orang terduga pelaku. Mereka adalah WI, laki-laki, serta NA dan NI, keduanya perempuan.

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Wahiduddin mengonfirmasi penangkapan itu.
“Iya benar, sudah kita amankan pelakunya satu laki-laki dan dua perempuan,” ujarnya, Kamis (30/7/2026).

Hasil pemeriksaan awal menyebut motif penculikan dipicu persoalan arisan online yang bermasalah. Korban diduga dijadikan jaminan oleh para pelaku.

“Motifnya diduga dipicu persoalan arisan online yang bermasalah, korban sempat dibawa ke rumah salah satu pelaku di Kabupaten Pangkep,” kata Wahid.

Polisi belum merinci berapa lama korban berada di Pangkep.
“Saya tidak tahu kalau berapa hari korban dibawa kabur, nanti coba saya tanya penyidiknya,” ucapnya.

Beruntung, bocah tersebut ditemukan dalam keadaan selamat.

Setelah gelar perkara, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka. Namun hanya WI yang ditahan.

Dua tersangka perempuan tidak ditahan karena tengah hamil besar.
“Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi dua perempuan tidak ditahan dulu karena sedang hamil besar. Itu pertimbangan faktor kemanusiaan,” jelas Wahid.

Kini kasusnya masih dalam penanganan penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar.

Penulis: Accank

infoupdate.id

Recent Posts

Bayar 3 Juta Rupiah Per Kades, LSM LIRA Soroti Pelaksanaan Bimtek SIPADES 3.0.1

WAJO, INFOUPDATE.ID - Undangan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penginputan Aset Desa pada Aplikasi SIPADES 3.0.1 yang…

10 hours ago

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Kasir PT. Misi Pasaraya Makassar Diseret Ke-Meja Jaksa

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID- Drama kasir nakal berakhir. PSI, perempuan berusia 22 tahun yang dipercaya jadi kasir…

12 hours ago

Pemdes Purnakarya melaksanakan Musdes, Bahas Rencana Penggunaan APBDes

MAROS, INFOUPDATE.ID - Pemerintah Desa Purnakarya melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) anggaran perubahan kedua anggaran pendapatan…

14 hours ago

Polsek Tamalate Serukan Lawan Geng Motor dan Balap Liar

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID– Tidak hanya patroli di jalanan, Polsek Tamalate kini jemput bola hingga ke masjid.…

16 hours ago

Atasi Karhutla, Polres Soppeng Tegaskan Sanksi Pidana bagi Pelaku Pembakaran Yang Disengaja

SOPPENG, INFOUPDATE.ID - Kepolisian Resor (Polres) Soppeng menggelar konferensi pers terkait penanganan kasus kebakaran hutan…

2 days ago

Beri Dukungan Operasi Hulu Migas, Bupati Wajo Terima Penghargaan Dari SKK Migas

WAJO, INFOUPDATE.ID - Bupati Wajo, Andi Rosman, menerima penghargaan dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan…

2 days ago