Berita

Garis Keras Polrestabes Makassar: 19 Bandar Ditangkap, Aset Rp2,3 M Dibekukan

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID– Polrestabes Makassar tidak hanya buru barang, tapi juga keringkan uang bandar. Polisi menyita Rp2,3 miliar dari 8 rekening milik jaringan pengedar sabu di Makassar. Dana itu diduga kuat hasil transaksi narkotika.

Penyitaan merupakan hasil pengembangan dari 40 kg narkotika berbagai jenis yang diungkap Satresnarkoba Polrestabes Makassar sepanjang Januari–Juni 2026.

“Ini rangkaian hasil pengembangan kasus yang kami tangani hingga Juni 2026,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febyantara, Rabu(1/7/2026).

Kasus bermula Januari 2026. Polisi amankan 0,5 gram sabu. Pengembangan berlanjut ke Riau pada Mei 2026, dengan 3 tersangka dan 5,5 kg sabu diamankan.

Titik terang muncul saat penyidik membongkar isi telepon genggam para pelaku.

“Dari handphone itu kita mampu mendapatkan delapan rekening penampungan yang digunakan para tersangka. Setelah koordinasi dengan bank, kejaksaan, dan pengadilan, dikeluarkan penetapan penyitaan,” jelas AKBP Lulik.

Hasilnya: 8 rekening diblokir dan dana Rp2,3 miliar disita.

“Di situ masih ada tersimpan uang kurang lebih Rp2,3 miliar,” ujarnya.

Pengembangan kasus juga membongkar 3 modus penyelundupan lintas provinsi:

Pekanbaru–Makassar: 1 kg sabu disembunyikan di barang elektronik. Dibawa naik bus ke Jakarta, kereta ke Surabaya, lalu kapal ke Makassar.

Jakarta–Makassar: 1 kg sabu dikirim via kereta api Jakarta–Surabaya, dilanjutkan kapal laut ke Makassar. Kasus ini hasil kolaborasi Satresnarkoba dengan Polsek Mamajang.

Pontianak–Makassar:  460 butir ekstasi ditempel di badan saat naik pesawat transit Surabaya. Polisi juga menangkap distributor di Bandung dengan 24 kg atau 325 ribu butir pil daftar G.

Penangkapan terakhir terjadi di Makassar. Dua perempuan dengan 7 kg narkotika ditangkap. Pengembangan ke Wajo dan Ngawi, Jatim, membuahkan 2 tersangka lagi, 5,5 kg sabu, dan 6.255 butir ekstasi.

“Total ada 19 tersangka dan kalau dalam kilogram sekitar 40 kg barang bukti,” pungkas AKBP Lulik.

(ACANK)

infoupdate.id

Recent Posts

Staf DLH Wajo Tandangani Surat Komitmen ASN/P3K/P3K Paruh Waktu Dalam Menjaga Kebersihan

BANTAENG, INFOUPDATE.ID - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wajo, Andi Fakhrul Rijal B, bersama seluruh…

4 hours ago

Flobamora Voice Hidupkan Cafe Ombak Makassar, Kumpulkan Rp70 Juta untuk Korban Gempa Flores

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID— Musik menjadi bahasa solidaritas. Flobamora Voice tampil memukau di Cafe Ombak Makassar dalam…

6 hours ago

Dua Remaja Tembak Teman Pakai Airsoft Gun di Makassar, Motifnya Salah Sasaran Geng Motor

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID- Aksi brutal dua remaja di Kota Makassar berakhir di Mapolsek Makassar. MAA,(18), dan…

7 hours ago

SMSI Bakal Kukuhkan Pokja News Room Jaga Desa 5 Provinsi Besar di Dewan Pers

JAKARTA, INFOUPDATE.ID — Di tengah menghangatnya suhu politik menjelang akhir Agustus, Serikat Media Siber Indonesia…

8 hours ago

Proyek Miliaran di Keera Diduga Bermasalah, APH Diminta Segera Turun dan Usut Tuntas

WAJO, INFOUPDATE.ID - LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Wajo menyoroyi Proyek pembangunan Inpres Jalan Daerah…

9 hours ago

Kapolsek Tamalate, Kompol Muhammad Idris Perintahkan Peningkatan Razia dan Patroli Pada Jam Rawan

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID- Pergantian pucuk pimpinan di Polsek Tamalate Polrestabes Makassar ditandai dengan tatap muka perdana…

1 day ago