Berita

Garis Keras Polrestabes Makassar: 19 Bandar Ditangkap, Aset Rp2,3 M Dibekukan

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID– Polrestabes Makassar tidak hanya buru barang, tapi juga keringkan uang bandar. Polisi menyita Rp2,3 miliar dari 8 rekening milik jaringan pengedar sabu di Makassar. Dana itu diduga kuat hasil transaksi narkotika.

Penyitaan merupakan hasil pengembangan dari 40 kg narkotika berbagai jenis yang diungkap Satresnarkoba Polrestabes Makassar sepanjang Januari–Juni 2026.

“Ini rangkaian hasil pengembangan kasus yang kami tangani hingga Juni 2026,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febyantara, Rabu(1/7/2026).

Kasus bermula Januari 2026. Polisi amankan 0,5 gram sabu. Pengembangan berlanjut ke Riau pada Mei 2026, dengan 3 tersangka dan 5,5 kg sabu diamankan.

Titik terang muncul saat penyidik membongkar isi telepon genggam para pelaku.

“Dari handphone itu kita mampu mendapatkan delapan rekening penampungan yang digunakan para tersangka. Setelah koordinasi dengan bank, kejaksaan, dan pengadilan, dikeluarkan penetapan penyitaan,” jelas AKBP Lulik.

Hasilnya: 8 rekening diblokir dan dana Rp2,3 miliar disita.

“Di situ masih ada tersimpan uang kurang lebih Rp2,3 miliar,” ujarnya.

Pengembangan kasus juga membongkar 3 modus penyelundupan lintas provinsi:

Pekanbaru–Makassar: 1 kg sabu disembunyikan di barang elektronik. Dibawa naik bus ke Jakarta, kereta ke Surabaya, lalu kapal ke Makassar.

Jakarta–Makassar: 1 kg sabu dikirim via kereta api Jakarta–Surabaya, dilanjutkan kapal laut ke Makassar. Kasus ini hasil kolaborasi Satresnarkoba dengan Polsek Mamajang.

Pontianak–Makassar:  460 butir ekstasi ditempel di badan saat naik pesawat transit Surabaya. Polisi juga menangkap distributor di Bandung dengan 24 kg atau 325 ribu butir pil daftar G.

Penangkapan terakhir terjadi di Makassar. Dua perempuan dengan 7 kg narkotika ditangkap. Pengembangan ke Wajo dan Ngawi, Jatim, membuahkan 2 tersangka lagi, 5,5 kg sabu, dan 6.255 butir ekstasi.

“Total ada 19 tersangka dan kalau dalam kilogram sekitar 40 kg barang bukti,” pungkas AKBP Lulik.

(ACANK)

infoupdate.id

Recent Posts

Kapolres Maros Tekankan Empati dan Kepedulian kepada Masyarakat

MAROS, INFOUPDATE.ID – Kapolrestabes Maros menginstruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan empati, kepedulian, serta kualitas pelayanan…

9 minutes ago

Bupati Jeneponto Bersama Forkopimda, Bahas Deteksi Dini Kamtibmas dan Antisipasi Dampak Kabut Asap

JENEPONTO, INFOUPDATE.ID  – Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten…

17 minutes ago

Cegah Potensi Terlibat Judol, Propam Polres Bantaeng Periksa Handphone Personel

BANTAENG, INFOUPDATE.ID - Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bantaeng melaksanakan kegiatan Penegakan, Ketertiban dan…

1 hour ago

Kejari Wajo Musnahkan Barang Rampasan Negara dari 37 Perkara, 1,24 Kilogram Sabu Ikut Dimusnahkan

WAJO, INFOUPDATE.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo melaksanakan pemusnahan barang bukti dan/atau barang rampasan negara…

22 hours ago

Perkuat Pembinaan Spiritual, Bupati Bantaeng Luncurkan Progran Subuh Mengaji

BANTAENG, INFOUPDATE.ID – Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin didampingi Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin…

23 hours ago

Bupati Jeneponto Buka Pelatihan Vokasi Nasional Batch V Tahun 2026

JENEPONTO, INFOUPDATE.ID – Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir secara resmi membuka kegiatan Sinergitas Pelatihan Vokasi…

23 hours ago