Berita

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Kasir PT. Misi Pasaraya Makassar Diseret Ke-Meja Jaksa

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID– Drama kasir nakal berakhir. PSI, perempuan berusia 22 tahun yang dipercaya jadi kasir di PT Misi Pasaraya Indonesia, kini resmi diseret ke meja jaksa. Bukan karena prestasi, tapi karena diduga menggelapkan uang perusahaan hingga ratusan juta rupiah.

Penyidik Polsek Manggala Polrestabes Makassar tak main-main. Selasa (27/10/2026) siang, tepat pukul 12.45 WITA, Tahap II digelar. Tersangka dan barang bukti diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar.

Aksi PSI terbilang rapi. Berdasarkan hasil penyidikan, penggelapan itu diduga ia lakukan dalam kurun waktu April hingga Agustus 2026. Empat bulan beroperasi di balik mesin kasir, perusahaan baru sadar brankasnya jebol ratusan juta.

Laporan pun dilayangkan ke polisi dengan Nomor: LP/B/142/VIII/2026 tertanggal 26 Agustus 2026.

Setelah proses penyidikan maraton dan 60 hari mendekam dalam tahanan, berkas perkara PSI akhirnya dinyatakan lengkap (P21).

“Berkas Nomor BP/15/IX/RES.1.11/2026 sudah lengkap. Hari ini kami laksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejari,” ungkap penyidik.

Eksekusi Tahap II dipimpin langsung Aiptu Akbar dan Briptu M. Isra Yusuf AP atas Surat Kapolsek Manggala Nomor B/18/X/RES.1.11/2026.

Tak ada ampun. Penyidik menjerat PSI dengan pasal berlapis: Pasal 488 atau Pasal 486 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan.

Dengan dilimpahkan ke Kejari Makassar, nasib PSI kini di ujung tanduk jaksa. Tinggal menunggu jadwal sidang di Pengadilan Negeri Makassar.

Polsek Manggala menegaskan, kasus ini menjadi peringatan keras bagi karyawan yang coba bermain-main dengan uang perusahaan.

“Kami profesional dan transparan. Setiap laporan penggelapan pasti kami tindak hingga ke kejaksaan,” tegas pihak Polsek Manggala.

Penulis: Accank

infoupdate.id

Recent Posts

Pemdes Purnakarya melaksanakan Musdes, Bahas Rencana Penggunaan APBDes

MAROS, INFOUPDATE.ID - Pemerintah Desa Purnakarya melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) anggaran perubahan kedua anggaran pendapatan…

3 hours ago

Polsek Tamalate Serukan Lawan Geng Motor dan Balap Liar

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID– Tidak hanya patroli di jalanan, Polsek Tamalate kini jemput bola hingga ke masjid.…

5 hours ago

Atasi Karhutla, Polres Soppeng Tegaskan Sanksi Pidana bagi Pelaku Pembakaran Yang Disengaja

SOPPENG, INFOUPDATE.ID - Kepolisian Resor (Polres) Soppeng menggelar konferensi pers terkait penanganan kasus kebakaran hutan…

1 day ago

Beri Dukungan Operasi Hulu Migas, Bupati Wajo Terima Penghargaan Dari SKK Migas

WAJO, INFOUPDATE.ID - Bupati Wajo, Andi Rosman, menerima penghargaan dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan…

1 day ago

Pimpin Kontingen Maros ke Porprov Sulsel 2026, Kapolres Siap Kawal Perjuangan Atlet Raih Prestasi

MAROS, INFOUPDATE.ID – Kapolres Maros, AKBP Devi Sujana  dikukuhkan sebagai Ketua Kontingen Kabupaten Maros untuk…

1 day ago

Langgar AD/ART, KEJ, KPW dan PO PWI, DK Berhentikan Firdaus Sebagai Anggota PWI

JAKARTA, INFOUPDATE.ID – Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) Pusat menjatuhkan sanksi pemberhentian penuh…

1 day ago