Gelapkan Uang Ratusan Juta, Kasir PT. Misi Pasaraya Makassar Diseret Ke-Meja Jaksa

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID– Drama kasir nakal berakhir. PSI, perempuan berusia 22 tahun yang dipercaya jadi kasir di PT Misi Pasaraya Indonesia, kini resmi diseret ke meja jaksa. Bukan karena prestasi, tapi karena diduga menggelapkan uang perusahaan hingga ratusan juta rupiah.

Penyidik Polsek Manggala Polrestabes Makassar tak main-main. Selasa (27/10/2026) siang, tepat pukul 12.45 WITA, Tahap II digelar. Tersangka dan barang bukti diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar.

Aksi PSI terbilang rapi. Berdasarkan hasil penyidikan, penggelapan itu diduga ia lakukan dalam kurun waktu April hingga Agustus 2026. Empat bulan beroperasi di balik mesin kasir, perusahaan baru sadar brankasnya jebol ratusan juta.

Laporan pun dilayangkan ke polisi dengan Nomor: LP/B/142/VIII/2026 tertanggal 26 Agustus 2026.

Setelah proses penyidikan maraton dan 60 hari mendekam dalam tahanan, berkas perkara PSI akhirnya dinyatakan lengkap (P21).

“Berkas Nomor BP/15/IX/RES.1.11/2026 sudah lengkap. Hari ini kami laksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejari,” ungkap penyidik.

Eksekusi Tahap II dipimpin langsung Aiptu Akbar dan Briptu M. Isra Yusuf AP atas Surat Kapolsek Manggala Nomor B/18/X/RES.1.11/2026.

Tak ada ampun. Penyidik menjerat PSI dengan pasal berlapis: Pasal 488 atau Pasal 486 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan.

Dengan dilimpahkan ke Kejari Makassar, nasib PSI kini di ujung tanduk jaksa. Tinggal menunggu jadwal sidang di Pengadilan Negeri Makassar.

Polsek Manggala menegaskan, kasus ini menjadi peringatan keras bagi karyawan yang coba bermain-main dengan uang perusahaan.

“Kami profesional dan transparan. Setiap laporan penggelapan pasti kami tindak hingga ke kejaksaan,” tegas pihak Polsek Manggala.

Penulis: Accank

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *