MAKASSAR, INFOUPDATE -Tim Khusus “Satu Spider” Satresnarkoba Polrestabes Makassar kembali menorehkan prestasi. Sebuah gudang penyimpanan sabu lintas daerah di kawasan Tamalanrea, Kota Makassar, berhasil dibongkar. Sebanyak 350 gram sabu siap edar diamankan.
Pengungkapan bermula dari pengembangan tiga tersangka yang diringkus sebelumnya, termasuk pasangan suami istri yang ditangkap di kamar kos kawasan Mamajang. Dari keterangan ketiganya, polisi mengantongi satu identitas pelaku berinisial AAA (23).
Tim bergerak cepat. AAA(23) ditangkap di kediamannya. Saat digeledah, petugas menemukan enam saset sabu dengan berat total 350 gram yang disembunyikan di dalam tas.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara, mengungkap bahwa barang haram itu diduga milik seorang buronan berinisial A yang kini berstatus DPO.
“Dari tiga tersangka yang kami amankan, kemudian dilakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan saudara AAA(23) beserta barang bukti sabu kurang lebih 350 gram. Barang ini milik saudara A yang saat ini DPO. Mereka bekerja sama untuk mengedarkan sabu di wilayah Makassar dan Luwu Timur melalui media sosial,” jelas AKBP Lulik, Selasa (21/4/2026).
Peredaran via media sosial jadi sorotan. Jaringan ini menyasar Makassar dan Luwu Timur, memanfaatkan platform online untuk menjangkau pembeli.
Polisi memastikan perburuan belum berhenti. A dan kaki tangan lainnya masih diburu hingga ke akar jaringan.(Achank)



















