BANTAENG, INFOUPDATE.ID – Kabar baik bagi masyarakat Bantaeng dan sekitarnya, dimana saat ini telah hadir Pojok Layanan Kekayaan Intelektual Daerah (POLA INDAH) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bantaeng
POLA INDAH ini merupakan salah satu terobosan Kementrian Hukum Kantor Wilayah Sulsel, untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat kabupaten bantaeng dan sekitarnya
Terobosan Ini dapat membantu masyarakat menjangkau dan mempermudah melakukan konsultasi untuk mendaftarkan Kekayaan Intelektual nya, seperti pencatatan hak cipta, pendaftaran merek, indikasi geografis, paten, desain industri, dan Kekayaan Intelektual Komunal lainnya
Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzi Nurdin menyambut dengan rasa bangga kehadiran POLA INDAH di MPP Bantaeng. Menurutnya bahwa kehadiran POLA INDAH ini masyarakat Bantaeng dapat lebih mudah mengakses dan mendaftarkan Merek Kekayaan Intelektual nya
“Alhamdulillah, dengan hadirnya POLA INDAH di MPP Bantaeng, masyarakat tidak perlu lagi jauh jauh ke Makassar untuk mendaftarkan Merek Kekayaan Intelektual nya” katanya
Dikatakan bahwa, kehadiran POLA INDAH ini adalah bukti nyata sinergitas antara Kementrian Hukum Kantor Wilayah Sulsel dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng
Ia berharap ini dapat bermanfaat kepada masyarakat kabupaten bantaeng dan sekitarnya, serta dapat dilakukan dengan cepat, mudah, dan transparan.
“Mari kita lindungi hak cipta dan menghargai Kreativitas” pungkasnya
Analis Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Kanwil Sulsel, Indriati P. Utami meminta dukungan dari seluruh stake holder di daerah dan di Kemenkum Kanwil Sulawesi Selatan, agar POLA INDAH ini dapat dilaksanakan dengan baik dan transparan
Selain itu, Ia juga berharap agar POLA INDAH ini dapat diakses oleh daerah sekitar Bantaeng. “Mariki daftarkan kekayaan intelektualta. Lindungi karya cipta dan hargai kreativitasta” pungkasnya



















