Hendak Tawuran, Tim Resmob Polsek Tamalate Amankan 2 Pemuda Bersenjata Tajam

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID– Aksi nekat dua pemuda di Kota Makassar berakhir di kantor polisi. Mereka diamankan Tim Resmob Polsek Tamalate saat kedapatan membawa senjata tajam jenis busur dan celurit di jalanan pada dini hari.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 02.30 Wita di Jl. Andi Tonro Raya, tepat di depan area pekuburan, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Kapolsek Tamalate, Muhammad Idris membenarkan pengungkapan tersebut. Pelaku yang diamankan berinisial IF (19), warga Jl. Dangko Lorong 31, dan MS (16), warga Jl. Mamoa Ria.

“Berawal dari informasi masyarakat terkait adanya keributan dan sekelompok pemuda yang berkumpul di Jl. Andi Tonro Raya. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Alim Bahri Usman langsung bergerak ke TKP,” ujar Kapolsek dalam laporannya.

Setibanya di lokasi, sekelompok pemuda tersebut langsung kocar-kacir melarikan diri saat melihat petugas. Polisi berhasil mengamankan 4 orang, dua di antaranya terbukti membawa senjata tajam.

Dari tangan IF, polisi menyita tas selempang berisi 3 buah anak panah busur. Sementara dari MS diamankan 1 buah celurit.

Hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui senjata tajam tersebut milik mereka. Alasannya pun terbilang klasik.

“Mereka mengaku membawa busur dan celurit untuk menghadang kelompok geng motor yang melintas di Jl. Andi Tonro Raya,” ungkapnya.

Kini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tamalate untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami apakah keduanya merupakan bagian dari kelompok yang hendak melakukan tawuran.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak.

Polsek Tamalate juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada jam-jam rawan malam hingga dini hari.(ACANK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *