MAKASSAR, INFOUPDATE.ID– Polsek Manggala meringkus seorang pria, AA (35) yang kerap melakukan aksi pengancaman menggunakan parang kepada pengendera. Minggu, 28 Juni 2026
Diketahui AA adalah warga Jl. Toddopuli V Setapak 7, Kel. Borong. Aksinya telah meresahkan warga sekitar dan pengendara yang melintas
Salah satu korbannya adalah anggota Samapta Polsek Manggala, Briptu AFR. Saat itu Briptu AFR melintas naik motor usai makan malam, tiba-tiba Pelaku menghadang di tengah jalan sambil mengayunkan sebilah parang.
Menurut polisi, pelaku tidak hanya menyasar anggota Polri. Dia juga diduga menghadang dan mengayunkan parang ke setiap pengendara yang lewat di lokasi itu. Beruntung tidak ada korban luka maupun tewas.
Kompol Semuel To’longan, menyebut pelaku sudah lama jadi target karena sering membuat onar.
“Dugaan sementara, pelaku ini orang yang sering membuat onar dan meresahkan masyarakat. Setiap kali personel datang berdasarkan laporan warga, dia selalu kabur sebelum petugas tiba,” kata Kapolsek.
Berbekal laporan Briptu AFR, polisi langsung bergerak. Sekitar pukul 19.00 WITA, tim mendapat info pelaku ada di rumahnya, selanjutnya penangkapan dilakukan tanpa perlawanan, satu bilah parang barang bukti turut disita.
Kapolsek menegaskan pelaku dan korban tidak saling kenal. Aksi pengancaman itu dilakukan secara acak dan membahayakan publik.
Saat ini pelaku sudah ditahan di Rutan Polsek Manggala untuk diproses hukum lebih lanjut. Polisi belum merinci pasal yang disangkakan.
Polsek Manggala mengimbau warga segera melapor jika melihat potensi gangguan Kamtibmas. “Lapor cepat, kami tindak cepat, demi Manggala yang aman dan kondusif,” tegas Kompol Semuel.
Penulis: Accank



















