Berita

Kejari Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Berkekuatan Hukum Tetap Tahun 2026, Perkara Narkotika Paling Banyak

BANTAENG, INFOUPDATE.ID – Kejaksaan Negeri Bantaeng melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026 di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng, Rabu 20 Mei 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Hadi Sukma Siregar, dan dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Bantaeng, Asruddin. Kajari dalam sambutannya, menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara tindak pidana yang telah diputus dan memiliki kekuatan hukum tetap.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas perkara narkotika sebanyak 24 perkara, perkara kesehatan sebanyak 5 perkara serta tindak pidana lainnya sebanyak 15 perkara sebagaimana tercantum dalam berita acara pemusnahan barang bukti.

Kajari Bantaeng, Hadi Sukma Siregar mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan dalam menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi wujud nyata sinergi antara aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bantaeng.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng, Bambang Supriyono, Plt. Direktur RSUD Prof. Anwar Makkatutu Kabupaten Bantaeng, dr. Yusril Lisangan serta para kepala OPD terkait.

infoupdate.id

Recent Posts

2 Anggota Geng Motor Dibekuk di Atas Atap Rumah Usai Tawuran di Tanjung Bunga

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID - Bentrokan antara warga dan kelompok yang diduga geng motor di Jalan Metro…

13 hours ago

Tawuran Pecah Lagi di Tanjung Bunga, 2 Remaja Terduga Geng Motor Diamankan Polisi

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID- Keributan antara warga dan kelompok yang diduga geng motor kembali memanaskan Kota Makassar.…

13 hours ago

Polda Sulsel Selidiki Dugaan Oknum Polisi Terima Setoran dari Sindikat Passobis

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID– Polda Sulawesi Selatan menindaklanjuti dugaan keterlibatan oknum anggota Polri yang menerima setoran dari…

2 days ago

Evaluasi PPPK Paruh Waktu Makassar Dimulai, SK Baru Wajib Terbit 1 Oktober 2026

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID– Pemerintah Kota Makassar mulai mengevaluasi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh…

2 days ago

Tiga Pilar Bontoduri Kompak, Perkuat Deteksi Dini Cegah Gangguan Kamtibmas

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID– Deteksi dini gangguan keamanan di Kelurahan Bontoduri, Kecamatan Tamalate, diperkuat. Tiga Pilar kelurahan…

3 days ago

SMSI Kukuhkan Pokja Jaga Desa, Hasyim Djojohadikusumo: Jakarta Tetap Aman

JAKARTA, INFOUPDATE.ID - Langkah strategis dipahat SMSI, sebagai salah salah satu konsituten Dewan Pers, yakni…

3 days ago