Berita

Kejari Wajo Musnahkan BB Hasil Dari 52 Kasus Tahun 2025, Dominan Kasus Narkotika

WAJO, INFOUPDATE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo, Sengkang Kabupaten Wajo, Sulsel kembali melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti (BB) yang berhasil diamankan dari beberapa kasus perkara yang telah inkracht.

Kegiatan ini merupakan yang ke Tiga kalinya dilaksanakan sehat tahun 2025 dan untuk pemusnahan bb kali ini terdapat sekitar 52 kasus yang berbeda.

Kejaksaan Negeri Wajo, Andi Usama Harun melalui release resminya menyampaikan bahwa pihaknya kembali melakukan pemusnahan barang bukti pada triwulan ketiga tahun 2025 dari 52 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Jumat, 12 September 2025.

“Sejumlah BB kami musnahkan dari 52 kasus yang berbeda dan ini sudah yang ke 3 kalinya dilaksanakan di halaman kantor Kejari Wajo”. Tuturnya

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Andi Usama Harun, bersama para Kepala Seksi/Kasubag, Jaksa dan Pegawai pada Kejaksaan Negeri Wajo, turut hadir dalam pemusnahan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Sengkang yang diwakili oleh Agung Dian Syahputra, selaku Hakim pada Pengadilan Negeri Sengkang dan Kapolres Wajo yang diwakili oleh IPTU Fahrul, selaku Kasat Reskrim.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni berasal dari 33 perkara narkotika, 6 perkara penganiayaan, 4 perkara pencurian, 3 perkara ITE, 1 perkara pembakaran, 2 pembunuhan, 2 perkara perlindungan anak, 1 perkara sajam. Pemusnahan kali ini, memusnahkan barang bukti narkotika jenis shabu lebih banyak dari pemusnahan sebelumnya yakni dengan berat Netto 684,6945 (enam ratus delapan puluh empat
koma enam ribu sembilan ratus empat puluh lima) gram.

Selain itu, barang bukti lainnya berupa 6
buah sendok pipet, 2 buah kaca pirek, 4 unit handphone, 6buah parang
dan barang bukti lainnya seperti : pakaian, tas, pembungkus rokok, batu, kartu ATM, buku rekening,
ulekan cobek, botol plastik, helm, flasdisk, sandal, helm, dan lain-lain. Seluruh barang bukti tersebut
berhasil dimusnahkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

infoupdate.id

Recent Posts

Pererat Silaturahmi, Polsek Mariso Gelar Lomba Domino Berhadiah Sepeda di HUT RI ke-81

MAKASSAR, INFOUPDATE .ID— Suasana HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Mariso terasa beda. Bukan upacara atau…

4 hours ago

Jelang HUT RI ke-81, Dandim 1406/Wajo Ikuti Pengukuhan Paskibraka Tahun 2026

WAJO, INFOUPDATE.ID — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026,…

4 hours ago

Semarak HUT RI ke-81, UPT Puskesmas Baruga Menggelar Sejumlah Perlombaan Bersama Prolanis

BANTAENG, INFOUPDATE.ID - Semarak Kemerdekaan RI Ke - 81 Tahun, BLUD UPT Puskesmas Baruga menggelar…

13 hours ago

Ganja Gorila Home Industry Digerebek di Kos Mandai, 2 Residivis Diringkus Polisi

MAROS, INFOUPDATE.ID— Satuan Reserse Narkoba Polres Maros membongkar pabrik rumahan narkotika jenis cairan sintetis di…

1 day ago

Polsek Sajoanging Pantau Kondisi Air Laut, Warga Pesisir Diimbau Tetap Tenang dan Waspada

WAJO, INFOUPDATE.ID - Personel Polsek Sajoanging melakukan pemantauan kondisi air laut di wilayah pesisir Kabupaten…

1 day ago

Lepas Sambut Kajari Wajo, Bupati Andi Rosman Sampaikan Terima Kasih Atas Dedikasi Pejabat Lama, Harianto Pane

WAJO, INFOUPDATE.ID - Pemerintah Kabupaten Wajo menggelar malam lepas sambut Kepala Kejaksaan Negeri Wajo di…

1 day ago