MAKASSAR, INFOUPDATE.ID– Unit Opsnal Polsek Makassar mengamankan seorang pria yang membuat keributan sambil membawa senjata tajam jenis badik di Jl. Kesatuan 4, Kec. Makassar, Kota Makassar, Minggu dini hari 17 Mei 2026.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.00 WITA. Tim yang dipimpin langsung Kapolsek Makassar Kompol Mustari. bersama Kanit Reskrim Iptu Syuryadi Syamal dan Panit II Aiptu Abdul Rais, mendatangi lokasi setelah mendapat laporan warga.
Sesampainya di TKP, petugas mendapati pelaku berinisial IR (36), masih menggenggam badik di tangan kanan. Tanpa perlawanan, pria berprofesi buruh harian asal Jl. Maccini Parang itu langsung diamankan.
“Pelaku mengaku membawa badik untuk jaga-jaga,” kata Kapolsek Makassar Kompol Mustari
Dari hasil introgasi awal, IR (36), mengakui badik beserta sarungnya adalah miliknya. Saat ini barang bukti dan pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Makassar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Polisi menjerat pelaku dengan dasar laporan LP/16/K/V/2026/Polsek Makassar/Polrestabes Makassar. Tindakan yang dilakukan meliputi penyelidikan, introgasi, dan penyerahan ke piket Reskrim.
Peristiwa ini menambah daftar penindakan senjata tajam di wilayah Makassar yang kerap menjadi pemicu keributan di malam hari.
(ACANK).



















