MAKASSAR INFOUPDATE.ID – Polisi berhasil menangkap pelaku penyekapan, FR (30) terhadap seorang mahasiswi, MA (21) dalam sebuah rumah sewaan di Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar beberapa hari lalu.
Ia berhasil ditangkap di wilayah Surabaya, Jawa Timur, oleh tim khusus dari Polrestabes Makassar bersama aparat kepolisian setempat pada Sabtu, 16 Mei 2026, setelah sebelumnya melarikan diri ke luar pulau.
Saat ini, pelaku telah digelandang ke Polrestabes Makassar. Ia akan menjalani serangkaian pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk mempertanggungjawabkan segala tindakan kriminal yang telah dilakukannya.
Diketahui, berdasarkan hasil penyelidikan sebelumnya bahwa, pelaku telah melakukan aksinya dengan modus menawarkan pekerjaan sebagai pengasuh anak dengan gaji yang menggiurkan lewat media social (Facebook)
Namun, setelah korban tiba di tempat yang ditentukan, pelaku tidak memberikan kesempatan kepada korban untuk pergi dan melakukan penyekapan dengan mengikat kedua tangan korban
Bukan hanya itu, pelaku juga melakukan perlakuan kejam terhadap korban, dengan melakukan pelecehan seksual selama tiga hari. Peristiwa ini memicu kemarahan masyarakat luas
(IRFAN.S)



















