MAKASSAR, INFOUPDATE.ID– Pelarian K alias Bundu (45) berakhir. Terduga eksekutor penikaman maut di Jalan Gunung Rinjani, Tanjung Merdeka, dibekuk Tim Opsnal Polsek Tamalate yang di-back up Resmob Polda Sulsel, Sabtu (17/10/2026).
Bundu diciduk tanpa perlawanan di persembunyiannya di Jalan Andi Patturungi, Timbuseng, Tamalate. Dari tangannya, polisi menyita sebilah badik – senjata yang diduga merenggut nyawa korban dengan satu tusukan di dada.
Kasus ini bermula dari kesalahpahaman sepele di jalanan.
Korban bersama dua rekannya awalnya nongkrong di sebuah warung kelontong 24 jam di Tanjung Merdeka. Di waktu hampir bersamaan, Bundu bersama keponakannya berinisial H datang ke warung yang sama untuk membeli minuman.
Pertemuan itu bukan yang pertama malam itu.
Beberapa menit sebelumnya, keduanya sempat berpapasan di Jalan Gunung Kinibalu. Korban dan rekannya meneriaki Bundu dan menyuruhnya berhenti. Bundu memilih tancap gas.
Merasa diikuti hingga ke warung di Jalan Gunung Rinjani, Bundu naik pitam. Ia mempertanyakan maksud korban membuntutinya.
Cekcok tak terhindarkan. Adu mulut berubah menjadi perkelahian. Di tengah keributan, Bundu diduga mencabut badik yang diselipkan di pinggangnya dan menghujamkannya satu kali ke dada korban.
Korban ambruk bersimbah darah. Rekan-rekannya panik dan melarikannya ke rumah sakit di Kabupaten Gowa, namun nyawa korban tak tertolong.
Kanit Reskrim Polsek Tamalate, AKP Alim Bahri Usman, S.E., membenarkan penangkapan tersebut.
“Setelah menerima laporan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, kami lakukan penyelidikan. Informasi keberadaan pelaku kami dapatkan di Timbuseng, tim langsung bergerak,” ujar AKP Alim.Minggu (18/10/26).
Penangkapan dipimpin langsung AKP Alim Bahri bersama Panit Opsnal Aipda Dedy Arseto.
Selain badik, polisi juga mengamankan rekaman CCTV dari warung yang menjadi lokasi kejadian sebagai barang bukti kunci.
Sementara satu pelaku lain berinisial H, keponakan Bundu yang berada di lokasi saat kejadian, kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tim Opsnal Polsek Tamalate masih memburunya.
“Untuk H masih dalam pencarian. Kami imbau untuk segera menyerahkan diri,” tegas AKP Alim.
Ia juga mengingatkan warga untuk tidak menyelesaikan masalah dengan senjata tajam.
“Perselisihan kecil bisa berujung pidana berat. Selesaikan lewat jalur hukum, jangan bawa badik,” kuncinya.(ACANK)



















