Berita

Pemkab Enrekang Tindaklanjuti Sertifikat Gratis 5000 Hektar, DPRD Setujui APBD Perubahan 2025

ENREKANG, INFOUPDATE -Pemerintah  Daerah Kabupaten Enrekang menunjukkan komitmen kuat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperbaiki infrastruktur pertanahan di daerah tersebut.

Setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Enrekang  mwngesahkan rancangan peraturan daerah ( Ramperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) tahun 2025, pada 24 September 2025 di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Enrekang.

Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang berencana untuk segera menindaklanjuti program sertifikT gratis untuk 5000 hektar lahan. Program ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kepastian hukum dan keamanan hak atas tanah bagi masyarakat Enrekang, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi potensi komflik pertanahan di daerah tersebut.

Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang juga berencana untuk bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat proses penerbitan sertifikat tanah.

Pengajuan program sertifikat gratis ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memperbaiki infrastruktur pertanahan di daerah tersebut.

Dengan adanya program ini, diharapkan dapat meningkatkan kepastian hukum dan keamanan hak atas tanah bagi masyarakat Enrekang.

Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang juga menunjukkan komitmen untuk mengatasi masalah utang dengan melunasi sebesar Rp 82 milyar dari total kewajiban Rp517 milyar per Juli 2025.
Bupati juga telah memberikan instruksi tegas untuk tidak menambah utang baru hingga periode kepemimpinan 2025- 2023.

Wakil Bupati Enrekang A.Tenri Liwang menyebutkan bahwa pada tahun 2026, Pemda Enrekang diperkirakan akan menghadapi pemotongan dana transfer sebesar Rp134 milyar. Pada saat yang sama, Pemda juga harus membayar utang kepada pihak ketiga.

Dengan demikian, Pemda Enrekang harus bekerja keras untuk mengelola keuangan daerah dengan efektif dan efisien.

Dengan pengesahan Ramperda tentang perubahan APBD tahun 2025, Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang dapat segera menindaklanjuti program sertifikat gratis untuk 5000 hektar lahan.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mwmperbaiki infrastruktur pertanahan di daerah tersebut.

(Muh. Ganep).

infoupdate.id

Recent Posts

Sejumlah Anak Sekolah Dasar di Kabupaten Wajo Mual dan Muntah Diduga Setelah Konsumsi MBG

SENGKANG, INFOUPDATE - Sejumlah Siswa - siswi Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Wajo mengalami mual…

2 hours ago

Serentak se-Sulsel, Gerakan Pangan Murah Bantaeng Dipusatkan Di Tribun Pantai Seruni

BANTAENG, INFOUPDATE - Dalam rangka menstabilkan pasokan dan harga pangan sebagai upaya pengendalian inflasi di…

6 hours ago

Lepas Kontingen Cabor Futsal, Bupati Uji Nurdin Yakin Bantaeng Lolos Babak Kualfikasi

BANTAENG, INFOUPDATE - Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin melepas Kontingen Cabang Olahraga (Cabor) Olahraga…

21 hours ago

Unimen dan Umi Kolaborasi Gelar pendampingan dan Penyuluhan Inovasi Teknologi Trichoderma dan Trichokompos

ENREKANG, INFOUPDATE - Universitas Muhammadiyah Entekang (UNIMEN) dan Universitas Muslim Indonesia ( UMI) Makassar kolaborasi…

21 hours ago

Resmob Polres Bone Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan, Motifnya Tersinggung Ucapan Korban

BONE, INFOUPDATE -  Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone berhasil mengungkap kasus pembunuhan…

21 hours ago

Ketika Kolaborasi Jadi Obat: Kisah ‘Skuad Sehat’ Bantaeng Menembus Panggung Nasional

BANTAENG, INFOUPDATE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Melalui…

1 day ago