Berita

Pemkab Enrekang Tindaklanjuti Sertifikat Gratis 5000 Hektar, DPRD Setujui APBD Perubahan 2025

ENREKANG, INFOUPDATE -Pemerintah  Daerah Kabupaten Enrekang menunjukkan komitmen kuat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperbaiki infrastruktur pertanahan di daerah tersebut.

Setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Enrekang  mwngesahkan rancangan peraturan daerah ( Ramperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) tahun 2025, pada 24 September 2025 di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Enrekang.

Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang berencana untuk segera menindaklanjuti program sertifikT gratis untuk 5000 hektar lahan. Program ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kepastian hukum dan keamanan hak atas tanah bagi masyarakat Enrekang, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi potensi komflik pertanahan di daerah tersebut.

Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang juga berencana untuk bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat proses penerbitan sertifikat tanah.

Pengajuan program sertifikat gratis ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memperbaiki infrastruktur pertanahan di daerah tersebut.

Dengan adanya program ini, diharapkan dapat meningkatkan kepastian hukum dan keamanan hak atas tanah bagi masyarakat Enrekang.

Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang juga menunjukkan komitmen untuk mengatasi masalah utang dengan melunasi sebesar Rp 82 milyar dari total kewajiban Rp517 milyar per Juli 2025.
Bupati juga telah memberikan instruksi tegas untuk tidak menambah utang baru hingga periode kepemimpinan 2025- 2023.

Wakil Bupati Enrekang A.Tenri Liwang menyebutkan bahwa pada tahun 2026, Pemda Enrekang diperkirakan akan menghadapi pemotongan dana transfer sebesar Rp134 milyar. Pada saat yang sama, Pemda juga harus membayar utang kepada pihak ketiga.

Dengan demikian, Pemda Enrekang harus bekerja keras untuk mengelola keuangan daerah dengan efektif dan efisien.

Dengan pengesahan Ramperda tentang perubahan APBD tahun 2025, Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang dapat segera menindaklanjuti program sertifikat gratis untuk 5000 hektar lahan.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mwmperbaiki infrastruktur pertanahan di daerah tersebut.

(Muh. Ganep).

infoupdate.id

Recent Posts

SDN 52 Korong Batu Borong Juara FLS3N Pa’jukukang IV, Kepsek: Ini Adalah Keberhasilan Para Pembina

BANTAENG, INFOUPDATE - SDN 52 Korong Batu, Bantaeng berhasil mencetak sejumlah siswa berprestasi. Hal ini…

3 hours ago

Sidak DPRD Makassar: Gudang Toko Sumber Plastik Langgar Aturan, Bongkar Muat di Badan Jalan Picu Macet Parah.

MAKASSAR, INFOUPDATE – Aktivitas bongkar muat di badan Jalan Masjid Raya kembali makan korban. Kali…

14 hours ago

Bongkar Gudang Mafia BBM: Polda Sita 13.000 Liter Solar, Salurkan ke Kapal Via Galangan

MAKASSAR, INFOUPDATE - Jaringan penimbun BBM subsidi di Makassar kena batunya. Tim Direskrimsus Polda Sulsel…

19 hours ago

2.000 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan May Day 2026 di Makassar, Buruh Janji Tak Tutup Jalan & Bakar Ban

MAKASSAR, INFOUPDATE - Polrestabes Makassar bersama Polda Sulsel mengerahkan 2.000 personel gabungan untuk mengamankan peringatan…

19 hours ago

Modus Curi Bertahap, PRT di Makassar Diduga Gasak Emas Majikan Rp700 Juta Buat Beli Rumah dan DP Mobil

MAKASSAR, INFOUPDTE– Kerja dua tahun sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT), RG (34) diduga malah menggasak…

1 day ago

Nasi Kuning Gratis Berujung Maut: Pria Mabuk Tewas Ditikam Penjual di Makassar

MAKASSAR, INFOUPDATE – Penolakan memberi nasi kuning gratis berujung duel maut di Jalan Perintis Kemerdekaan,…

1 day ago