Berita

Pemkab Enrekang Tindaklanjuti Sertifikat Gratis 5000 Hektar, DPRD Setujui APBD Perubahan 2025

ENREKANG, INFOUPDATE -Pemerintah  Daerah Kabupaten Enrekang menunjukkan komitmen kuat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperbaiki infrastruktur pertanahan di daerah tersebut.

Setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Enrekang  mwngesahkan rancangan peraturan daerah ( Ramperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) tahun 2025, pada 24 September 2025 di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Enrekang.

Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang berencana untuk segera menindaklanjuti program sertifikT gratis untuk 5000 hektar lahan. Program ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kepastian hukum dan keamanan hak atas tanah bagi masyarakat Enrekang, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi potensi komflik pertanahan di daerah tersebut.

Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang juga berencana untuk bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat proses penerbitan sertifikat tanah.

Pengajuan program sertifikat gratis ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memperbaiki infrastruktur pertanahan di daerah tersebut.

Dengan adanya program ini, diharapkan dapat meningkatkan kepastian hukum dan keamanan hak atas tanah bagi masyarakat Enrekang.

Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang juga menunjukkan komitmen untuk mengatasi masalah utang dengan melunasi sebesar Rp 82 milyar dari total kewajiban Rp517 milyar per Juli 2025.
Bupati juga telah memberikan instruksi tegas untuk tidak menambah utang baru hingga periode kepemimpinan 2025- 2023.

Wakil Bupati Enrekang A.Tenri Liwang menyebutkan bahwa pada tahun 2026, Pemda Enrekang diperkirakan akan menghadapi pemotongan dana transfer sebesar Rp134 milyar. Pada saat yang sama, Pemda juga harus membayar utang kepada pihak ketiga.

Dengan demikian, Pemda Enrekang harus bekerja keras untuk mengelola keuangan daerah dengan efektif dan efisien.

Dengan pengesahan Ramperda tentang perubahan APBD tahun 2025, Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang dapat segera menindaklanjuti program sertifikat gratis untuk 5000 hektar lahan.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mwmperbaiki infrastruktur pertanahan di daerah tersebut.

(Muh. Ganep).

infoupdate.id

Recent Posts

Tingkatkan Layanan Kesehatan, UPTD Puskesmas Pancana Gelar Forum Komunikasi Publik

BARRU, INFOUPDATE.ID - UPTD Puskesmas Pancana, Kabupaten Barru menggelar Forum Komunikasi Publik (FKP), di Aula…

4 hours ago

Bupati Enrekang Resmikan Bank Sampah Massenrempulu Eco Grob Bukti Perubahan Besar

ENREKANG, INFOUPDATE.ID - Komitmen masyarakat Kecamatan Anggeraja dalam menjaga kelestarian lingkungan mendapat apresiasi dari Bupati…

8 hours ago

TPK DPW PKB Wajo Melakukan Penataan Pembaruan Pengurus Tingkat Anak Cabang

WAJO, INFOUPDATE.ID — Tim Penyusun Kepengurusan Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (TPK DPW PKB)…

11 hours ago

Aipda Rusli, Bhabinkamtibmas Desa Lasitae, Barru Berhasil Mencuri Perhatian Warga Dengan Suguhan Air Mineral

BARRU, INFOUPDATE.ID - Bhabinkamtibmas Desa Lasitae Aipda Rusli membagikan Air mineral kepada pengendara di tengah…

12 hours ago

Cek Kesehatan Rutin, Biddokkes Polda Sulsel Pastikan Personel Polsek Tamalate Tetap Prima Layani Masyarakat

MAKASSAR,INFOUPDATE.ID — Bukan hanya jaga Kamtibmas, kesehatan personel juga jadi prioritas. Bidang Kedokteran dan Kesehatan…

12 hours ago

PKB Wajo Kebut Penyusunan Pengurus, Target Rampung Akhir September

WAJO, INFOUPDATE.ID - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Wajo menggelar koordinasi…

1 day ago