Berita

Pemkab Jeneponto Serahkan 6.139 SK PPPK Paruh Waktu, Bupati Tekankan Disiplin dan Integritas ASN

JENEPONTO, INFOUPDATE – Pemerintah Kabupaten Jeneponto secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 6.139 orang yang tersebar di seluruh perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto. Kegiatan berlangsung di Lapangan Pasamaturukang, Senin, 29 Desember 2025.

Penyerahan SK tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, SE, MM, Wakil Bupati Jeneponto Islam Iskandar, SH, MH, Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat struktural, serta ribuan PPPK Paruh Waktu penerima SK.

Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto H. Paris Yasir menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam memberikan kepastian status kepegawaian sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ia menekankan bahwa status sebagai PPPK bukan sekadar pengakuan administratif, melainkan tanggung jawab moral dan profesional dalam melayani masyarakat.

“SK ini bukan garis akhir, melainkan garis start pengabdian. Disiplin, integritas, dan kinerja harus menjadi budaya kerja,” tegas Bupati.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Jeneponto, Ahmad Saparuddin, S.STP., M.M, dalam laporannya menyampaikan bahwa penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini telah dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 jo. Nomor 18 Tahun 2020, serta Keputusan MenPANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu.

Lebih lanjut disampaikan bahwa seluruh PPPK Paruh Waktu yang menerima SK juga akan menandatangani Perjanjian Kerja yang disiapkan oleh masing-masing Kepala Perangkat Daerah.

Seluruh tahapan pengusulan, verifikasi, dan penetapan telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, serta menjadi momentum penting bagi PPPK Paruh Waktu untuk memulai pengabdian dengan semangat baru dalam mendukung pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada terwujudnya Jeneponto Bahagia.

infoupdate.id

Recent Posts

SDN 52 Korong Batu Borong Juara FLS3N Pa’jukukang IV, Kepsek: Ini Adalah Keberhasilan Para Pembina

BANTAENG, INFOUPDATE - SDN 52 Korong Batu, Bantaeng berhasil mencetak sejumlah siswa berprestasi. Hal ini…

4 hours ago

Sidak DPRD Makassar: Gudang Toko Sumber Plastik Langgar Aturan, Bongkar Muat di Badan Jalan Picu Macet Parah.

MAKASSAR, INFOUPDATE – Aktivitas bongkar muat di badan Jalan Masjid Raya kembali makan korban. Kali…

14 hours ago

Bongkar Gudang Mafia BBM: Polda Sita 13.000 Liter Solar, Salurkan ke Kapal Via Galangan

MAKASSAR, INFOUPDATE - Jaringan penimbun BBM subsidi di Makassar kena batunya. Tim Direskrimsus Polda Sulsel…

19 hours ago

2.000 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan May Day 2026 di Makassar, Buruh Janji Tak Tutup Jalan & Bakar Ban

MAKASSAR, INFOUPDATE - Polrestabes Makassar bersama Polda Sulsel mengerahkan 2.000 personel gabungan untuk mengamankan peringatan…

19 hours ago

Modus Curi Bertahap, PRT di Makassar Diduga Gasak Emas Majikan Rp700 Juta Buat Beli Rumah dan DP Mobil

MAKASSAR, INFOUPDTE– Kerja dua tahun sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT), RG (34) diduga malah menggasak…

1 day ago

Nasi Kuning Gratis Berujung Maut: Pria Mabuk Tewas Ditikam Penjual di Makassar

MAKASSAR, INFOUPDATE – Penolakan memberi nasi kuning gratis berujung duel maut di Jalan Perintis Kemerdekaan,…

1 day ago