WAJO, INFOUPDATE – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Branch Office Sengkang resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri Wajo, Kamis (18/12/2025).
Penandatanganan kerja sama ini dilaksanakan di Kantor kejaksaan Wajo dan bertujuan untuk memperkuat sinergi antara BRI dan Kejaksaan dalam rangka penanganan serta penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, khususnya yang berkaitan dengan kegiatan operasional perbankan.
Pemimpin BRI Branch Office Sengkang Asryani Abdullah menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh kegiatan bisnis BRI berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
“Melalui perjanjian kerja sama ini, BRI berharap dapat memperoleh pendampingan dan bantuan hukum dari Kejaksaan Negeri Wajo, baik dalam bentuk pertimbangan hukum, bantuan hukum, maupun tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara,” ujarnya.
Sementara itu, Harianto Pane S.H, M.H Kepala Kejaksaan Negeri Wajo menyambut baik kerja sama tersebut dan menegaskan komitmen Kejaksaan untuk mendukung BRI sebagai BUMN dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, akuntabel, dan sesuai koridor hukum.
Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, meminimalkan risiko hukum, serta mendukung keberlangsungan bisnis BRI dalam memberikan layanan perbankan terbaik kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Wajo dan sekitarnya.
BANTAENG, INFOUPDATE - SDN 52 Korong Batu, Bantaeng berhasil mencetak sejumlah siswa berprestasi. Hal ini…
MAKASSAR, INFOUPDATE – Aktivitas bongkar muat di badan Jalan Masjid Raya kembali makan korban. Kali…
MAKASSAR, INFOUPDATE - Jaringan penimbun BBM subsidi di Makassar kena batunya. Tim Direskrimsus Polda Sulsel…
MAKASSAR, INFOUPDATE - Polrestabes Makassar bersama Polda Sulsel mengerahkan 2.000 personel gabungan untuk mengamankan peringatan…
MAKASSAR, INFOUPDTE– Kerja dua tahun sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT), RG (34) diduga malah menggasak…
MAKASSAR, INFOUPDATE – Penolakan memberi nasi kuning gratis berujung duel maut di Jalan Perintis Kemerdekaan,…