Berita

Polres Bersama Kejari Wajo Musnahkan Barang Bukti Narkotika Kasus Tahun 2021 – 2025

SENGKANG, INFOUPDATE – Polres Wajo bersama pihak kejaksaan negeri wajo melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti (BB) hasil kejahatan dari para pelaku penyalahgunaan narkotika di Mapolres Wajo. Senin, 29 Desember 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri lansung oleh Kapolres Wajo, AKBP Rosid Ridho, Waka Polres Wajo, Kompol Andi Syamsu lipu dan Kasat Res Narkoba, AKP Prawira Wardany serta sejumlah pihak lainnya

Adapun Jumlah barang Bukti yang telah di musnahkan antara lain :

A. Restorativ justice tahun 2021-2023
Yakni, 53 Sachet bening yang diduga narkotika jenis shabu dengan Berat Bruto 20,46 Gram dengan berat Nettto berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensic secara keseluruhan 8,74, Butir Obat Ekstasi, 4 Butir Obat Daftar G, 1 Sachet Termadol Sudah Hancur, 23 (Dua Puluh Tiga) Batang Kaca Pireks, 10 (Sepuluh) Set Bong

B. Restorative Justice tahun 2024-2025
Sebanyak 15 Sachet bening yang diduga narkotika jenis shabu dengan Berat Bruto 3,36 Gram, dan berat Nettto berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensic secara keseluruhan 1,52 Gram (Satu koma lima dua) Gram, 1 sachet kecil berisi 3 (tiga) butir obat ekstasi, 2 batang pireks kaca bening

C. Tidak Cukup Bukti 2025
Sebanyak 1 sachet berisikan 110 obat jenis THD berlogo Y berwarna putih, 5 strip obat tramadol masing-masing 1 strip briisikan 10 (sepuluh) butir.

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu dilakukan pengujian oleh petugas berwenang untuk memastikan kesesuaiannya dengan hasil pemeriksaan laboratorium forensik. Pemusnahan kemudian dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh seluruh pihak yang hadir, serta ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan.

Kapolres Wajo AKBP Rosid Ridho menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas Polres Wajo dalam penanganan perkara narkotika.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk komitmen Polres Wajo dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, sekaligus sebagai langkah pencegahan agar barang bukti tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Polres Wajo berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum dalam memerangi narkotika.

infoupdate.id

Recent Posts

SDN 52 Korong Batu Borong Juara FLS3N Pa’jukukang IV, Kepsek: Ini Adalah Keberhasilan Para Pembina

BANTAENG, INFOUPDATE - SDN 52 Korong Batu, Bantaeng berhasil mencetak sejumlah siswa berprestasi. Hal ini…

2 hours ago

Sidak DPRD Makassar: Gudang Toko Sumber Plastik Langgar Aturan, Bongkar Muat di Badan Jalan Picu Macet Parah.

MAKASSAR, INFOUPDATE – Aktivitas bongkar muat di badan Jalan Masjid Raya kembali makan korban. Kali…

12 hours ago

Bongkar Gudang Mafia BBM: Polda Sita 13.000 Liter Solar, Salurkan ke Kapal Via Galangan

MAKASSAR, INFOUPDATE - Jaringan penimbun BBM subsidi di Makassar kena batunya. Tim Direskrimsus Polda Sulsel…

17 hours ago

2.000 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan May Day 2026 di Makassar, Buruh Janji Tak Tutup Jalan & Bakar Ban

MAKASSAR, INFOUPDATE - Polrestabes Makassar bersama Polda Sulsel mengerahkan 2.000 personel gabungan untuk mengamankan peringatan…

17 hours ago

Modus Curi Bertahap, PRT di Makassar Diduga Gasak Emas Majikan Rp700 Juta Buat Beli Rumah dan DP Mobil

MAKASSAR, INFOUPDTE– Kerja dua tahun sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT), RG (34) diduga malah menggasak…

22 hours ago

Nasi Kuning Gratis Berujung Maut: Pria Mabuk Tewas Ditikam Penjual di Makassar

MAKASSAR, INFOUPDATE – Penolakan memberi nasi kuning gratis berujung duel maut di Jalan Perintis Kemerdekaan,…

23 hours ago