Berita

Polres Bersama Kejari Wajo Musnahkan Barang Bukti Narkotika Kasus Tahun 2021 – 2025

SENGKANG, INFOUPDATE – Polres Wajo bersama pihak kejaksaan negeri wajo melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti (BB) hasil kejahatan dari para pelaku penyalahgunaan narkotika di Mapolres Wajo. Senin, 29 Desember 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri lansung oleh Kapolres Wajo, AKBP Rosid Ridho, Waka Polres Wajo, Kompol Andi Syamsu lipu dan Kasat Res Narkoba, AKP Prawira Wardany serta sejumlah pihak lainnya

Adapun Jumlah barang Bukti yang telah di musnahkan antara lain :

A. Restorativ justice tahun 2021-2023
Yakni, 53 Sachet bening yang diduga narkotika jenis shabu dengan Berat Bruto 20,46 Gram dengan berat Nettto berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensic secara keseluruhan 8,74, Butir Obat Ekstasi, 4 Butir Obat Daftar G, 1 Sachet Termadol Sudah Hancur, 23 (Dua Puluh Tiga) Batang Kaca Pireks, 10 (Sepuluh) Set Bong

B. Restorative Justice tahun 2024-2025
Sebanyak 15 Sachet bening yang diduga narkotika jenis shabu dengan Berat Bruto 3,36 Gram, dan berat Nettto berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensic secara keseluruhan 1,52 Gram (Satu koma lima dua) Gram, 1 sachet kecil berisi 3 (tiga) butir obat ekstasi, 2 batang pireks kaca bening

C. Tidak Cukup Bukti 2025
Sebanyak 1 sachet berisikan 110 obat jenis THD berlogo Y berwarna putih, 5 strip obat tramadol masing-masing 1 strip briisikan 10 (sepuluh) butir.

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu dilakukan pengujian oleh petugas berwenang untuk memastikan kesesuaiannya dengan hasil pemeriksaan laboratorium forensik. Pemusnahan kemudian dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh seluruh pihak yang hadir, serta ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan.

Kapolres Wajo AKBP Rosid Ridho menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas Polres Wajo dalam penanganan perkara narkotika.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk komitmen Polres Wajo dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, sekaligus sebagai langkah pencegahan agar barang bukti tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Polres Wajo berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum dalam memerangi narkotika.

infoupdate.id

Recent Posts

Resmi Berlaku Hari Ini: TPA Tamangapa Makassar Tutup untuk Sampah Campur

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID— Pemerintah Kota Makassar resmi menutup keran pembuangan sampah campur ke Tempat Proses Akhir…

2 hours ago

DPRD Makassar Pindah ke Gedung Baru Hasil Renovasi, Pelayanan Dimulai 3 Agustus

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID— Setelah hampir setahun berkantor di lokasi sementara, Sekretariat DPRD Kota Makassar resmi memulai…

2 hours ago

Curi Solar Truk di Wajo, Pemuda 21 Tahun Diciduk Resmob Polres Pelabuhan Makassar

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID - Ulah pencuri yang menyasar truk parkir di kawasan pelabuhan akhirnya tercium Tim…

14 hours ago

Kabupaten Wajo Krisis Air Bersih, Masyarakat Sentil Kinerja Direktur PDAM dan Pemerintah

WAJO, INFOUPDATE.ID - Kabupaten Wajo mengalami krisis air bersih. Masyarakat kembali menyoroti kinerja Direktur PDAM…

16 hours ago

5 Kantor Pemkab Gowa Digerebek Polda Sulsel, Usut Dugaan Korupsi Seragam Gratis Rp16 Miliar

GOWA, INFOUPDATE.ID— Polda Sulawesi Selatan menggerebek 5 kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa. Penggeledahan dilakukan…

17 hours ago

Bupati Gowa Husniah Talenrang Diperiksa Polda Sulsel Terkait Dugaan Korupsi Seragam Gratis

MAKASSAR,INFOUPDATE.ID – Penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan seragam sekolah gratis di Kabupaten Gowa memasuki babak…

23 hours ago