Berita

Polres Bersama Kejari Wajo Musnahkan Barang Bukti Narkotika Kasus Tahun 2021 – 2025

SENGKANG, INFOUPDATE – Polres Wajo bersama pihak kejaksaan negeri wajo melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti (BB) hasil kejahatan dari para pelaku penyalahgunaan narkotika di Mapolres Wajo. Senin, 29 Desember 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri lansung oleh Kapolres Wajo, AKBP Rosid Ridho, Waka Polres Wajo, Kompol Andi Syamsu lipu dan Kasat Res Narkoba, AKP Prawira Wardany serta sejumlah pihak lainnya

Adapun Jumlah barang Bukti yang telah di musnahkan antara lain :

A. Restorativ justice tahun 2021-2023
Yakni, 53 Sachet bening yang diduga narkotika jenis shabu dengan Berat Bruto 20,46 Gram dengan berat Nettto berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensic secara keseluruhan 8,74, Butir Obat Ekstasi, 4 Butir Obat Daftar G, 1 Sachet Termadol Sudah Hancur, 23 (Dua Puluh Tiga) Batang Kaca Pireks, 10 (Sepuluh) Set Bong

B. Restorative Justice tahun 2024-2025
Sebanyak 15 Sachet bening yang diduga narkotika jenis shabu dengan Berat Bruto 3,36 Gram, dan berat Nettto berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensic secara keseluruhan 1,52 Gram (Satu koma lima dua) Gram, 1 sachet kecil berisi 3 (tiga) butir obat ekstasi, 2 batang pireks kaca bening

C. Tidak Cukup Bukti 2025
Sebanyak 1 sachet berisikan 110 obat jenis THD berlogo Y berwarna putih, 5 strip obat tramadol masing-masing 1 strip briisikan 10 (sepuluh) butir.

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu dilakukan pengujian oleh petugas berwenang untuk memastikan kesesuaiannya dengan hasil pemeriksaan laboratorium forensik. Pemusnahan kemudian dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh seluruh pihak yang hadir, serta ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan.

Kapolres Wajo AKBP Rosid Ridho menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas Polres Wajo dalam penanganan perkara narkotika.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk komitmen Polres Wajo dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, sekaligus sebagai langkah pencegahan agar barang bukti tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Polres Wajo berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum dalam memerangi narkotika.

infoupdate.id

Recent Posts

TNI-Polri Tamalate Kawal 300 Massa Aksi Reformasi Jilid II

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID- TNI-POLRI Tamalate bersinergi kawal aksi demonstran di Pertigaan Alauddin-Pettarani, Kelurahan Mannuruki, Makassar pada…

4 minutes ago

Bupati Bantaeng Sambut Komunitas Mobil Klasik se-Sulawesi di Pantai Marina

BANTAENG, INFOUPDATE.ID - Bupati Bantaeng menghadiri pembukaan Kopdargab 8 Celebes Retro Classic Jalarambang Retro Classic,…

10 hours ago

Istri 24 Tahun di Makassar Tewas Tergorok, Suami Jadi Terduga Pelaku

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID— Seorang perempuan berinisial AN ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka gorokan di leher…

10 hours ago

Hadiri Penamatan SMP Negeri 1 Bantaeng, Bupati Dorong Siswa Terus Berprestasi

BANTAENG, INFOUPDATE.ID – Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, menghadiri acara Penamatan Siswa Kelas IX…

11 hours ago

UNIMEN Resmi Miliki Program Studi Pendidikan Agama Islam, Siap Terima Mahasiswa Baru

ENREKANG, INFOUPDATE.ID - Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) kembali menambah program studi baru. Kali ini, perguruan…

11 hours ago

FAMM Salurkan Bantuan untuk Lansia di  Jl. Kesadaran IV Makassar

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID— Di gang sempit Jl. Kesadaran IV, Kecamatan Panakkukang, dua lansia berjuang melawan waktu…

1 day ago