BARRU, INFOUPDATE.ID – Pemerintah Kecamatan Pujananting melaksanakan Forum Konsultasi Publik tahun 2026 di gedung PKG Doi-Doi Kelurahan Mattappawalie Kecamatan Pujananting Kabupaten Barru. Rabu, 30 September 2026
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Camat Pujananting H. Sabirin ini merupakan implementasi, komitmen dalam meningkatkan kualitas penyelenggara pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Selain itu, juga menjadi ruang dialog antara penyelenggara pelayanan publik dengan masyarakat, pemangku kepentingan, serta unsur terkait untuk menghimpun masukan, saran, dan rekomendasi sebagai bahan penyempurnaan standar pelayanan di lingkungan Kecamatan Pujananting.
“Melalui Forum Konsultasi Publik ini, diharapkan terbangun sinergi dan partisipasi aktif seluruh pihak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berkualitas,” kata H. Sabirin
Sementara itu, Sekcam Pujanting, Jumardin menyampaikan pentingnya duduk bersama dan berdialog untuk menyatukan komitmen dalam mewujudkan pelayanan prima di wilayah kecamatan Pujananting.
Disampiakan, saat ini ada 6 standar pelayanan yang direkomendasikan dengan 11 komponen yang diharapkan menjadi pelayanan prima bagi masyarakat, yaitu:
Pembuatan akta tanah sementara, Penerbitan Surat Pengantar Pendaftaran Anggota TNI/ Polri, Penerbitan Surat Keterangan Kepemilikan Lahan, Penerbitan Surat Keterangan Kepemilikan Tanah, Penerbitan Surat Pernyataan Ahli Waris, dan Penerbitan Rekomendasi, Rotasi, Pemberhentian, Pengisian, Pelantikan perangkat Desa, serta Penerbitan surat dispensasi nikah.
“Ke-enam standar pelayanan dengan 11 komponen ini diharapkan mampu memberikan standar kepuasan pada pengguna layananan sekaligus memudahkan pelayanan kepada masyarakat,”pungkas Jumardin.
Turut hadir pada kegiatan ini, Camat Pujananting H. Sabirin, S. Sos., M.Si., Sekcam, Jumardin, S. Sos., Wakapolsek Pujananting IPDA.Dr. Agustan, S. Pd,.M.Pd., Danpos 1405-08 Pelda.H.Rahman Nur, S.Pdi., Keala KUA Pujananting M. Risa, S. Th.I.,M.Ag.,Para Kepala Desa/ Lurah, Kepala Dusun, Akademisi, Media massa, Tokoh masyarakat, LSM, dan undangan lainya.
( Jumardin/ inf).



















