Berita

Polres Bersama Kejari Wajo Musnahkan Barang Bukti Narkotika Kasus Tahun 2021 – 2025

SENGKANG, INFOUPDATE – Polres Wajo bersama pihak kejaksaan negeri wajo melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti (BB) hasil kejahatan dari para pelaku penyalahgunaan narkotika di Mapolres Wajo. Senin, 29 Desember 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri lansung oleh Kapolres Wajo, AKBP Rosid Ridho, Waka Polres Wajo, Kompol Andi Syamsu lipu dan Kasat Res Narkoba, AKP Prawira Wardany serta sejumlah pihak lainnya

Adapun Jumlah barang Bukti yang telah di musnahkan antara lain :

A. Restorativ justice tahun 2021-2023
Yakni, 53 Sachet bening yang diduga narkotika jenis shabu dengan Berat Bruto 20,46 Gram dengan berat Nettto berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensic secara keseluruhan 8,74, Butir Obat Ekstasi, 4 Butir Obat Daftar G, 1 Sachet Termadol Sudah Hancur, 23 (Dua Puluh Tiga) Batang Kaca Pireks, 10 (Sepuluh) Set Bong

B. Restorative Justice tahun 2024-2025
Sebanyak 15 Sachet bening yang diduga narkotika jenis shabu dengan Berat Bruto 3,36 Gram, dan berat Nettto berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensic secara keseluruhan 1,52 Gram (Satu koma lima dua) Gram, 1 sachet kecil berisi 3 (tiga) butir obat ekstasi, 2 batang pireks kaca bening

C. Tidak Cukup Bukti 2025
Sebanyak 1 sachet berisikan 110 obat jenis THD berlogo Y berwarna putih, 5 strip obat tramadol masing-masing 1 strip briisikan 10 (sepuluh) butir.

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu dilakukan pengujian oleh petugas berwenang untuk memastikan kesesuaiannya dengan hasil pemeriksaan laboratorium forensik. Pemusnahan kemudian dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh seluruh pihak yang hadir, serta ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan.

Kapolres Wajo AKBP Rosid Ridho menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas Polres Wajo dalam penanganan perkara narkotika.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk komitmen Polres Wajo dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, sekaligus sebagai langkah pencegahan agar barang bukti tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Polres Wajo berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum dalam memerangi narkotika.

infoupdate.id

Recent Posts

Pemkab Bantaeng Bersama STIKES Panakukang Gelar Simulasi Penanganan Bencana Kebakaran Kapal

BANTAENG, INFOUPDATE — Pemerintah Kabupaten Bantaeng bekerjasama dengan Mahasiswa Program Studi Keperawatan dan D3 Keperawatan…

13 hours ago

Bupati Jeneponto Resmi Lepas Penempatan Armada Damkar di Masing-Masing Wilayah Kecamatan

JENEPONTO, INFOUPDATE – Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, SE, MM secara resmi melepas penempatan armada…

13 hours ago

Koramil 1406-10/Pitumpanua Gelar Karya Bhakti Pembersihan Pantai di Kelurahan Siwa

WAJO, INFOUPDATE - Koramil 1406-10/Pitumpanua yang dipimpin oleh Sertu Yamran bersama warga melaksanakan kegiatan Karya…

1 day ago

Bupati Wajo Andi Rosman Kembali Torehkan Prestasi Nasional UHC 2026

SENGKANG, INFOUPDATE - Prestasi di bidang pelayanan kesehatan kembali diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo bertajuk…

2 days ago

Bupati Bantaeng Hadiri Panen Perdana Penangkaran Padi Genjah dan Jagung Hasil Kolaborasi dengan Unhas

BANTAENG, INFOUPDATE – Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menghadiri kegiatan Panen Perdana Penangkaran Padi…

2 days ago

UNIMEN Launching PMB 2026 Sekaligus Serahkan Beasiswa Internal Rp 1,05 Milyàr

ENREKANG, INFOUPDATE - Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) menggelar launching Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun 2026…

2 days ago