MAKASSAR, INFOUPDATE.ID — Unit Reskrim Polsek Tamalate Polrestabes Makassar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Alda Nurul Alfia (24) di Jalan Manuruki 6 Lorong 1, Kelurahan Manuruki, Kecamatan Tamalate, Senin siang (13/7/2026).
Sebanyak 16 adegan diperagakan tersangka Suharmin (24) yang merupakan suami korban. Dalam perbuatannya, pelaku diduga menggorok leher korban dengan badik hingga tewas.
Rekonstruksi dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Abdul Latif. Kegiatan berlangsung di ruang Resmob Mako Polsek Tamalate dan dihadiri Jaksa Penuntut Umum Kejari Makassar, Tim Inafis Sat Reskrim Polrestabes Makassar, Penasihat Hukum, Unit Propam, serta saksi-saksi.
“Kami memperagakan sebanyak 16 adegan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan alat bukti serta fakta yang diperoleh selama proses penyidikan,” kata Iptu Abdul Latif.
Dalam 16 adegan itu, tersangka memperagakan rangkaian peristiwa mulai sebelum kejadian, saat pembunuhan berlangsung, hingga upaya menghilangkan jejak setelah kejadian.
Kasus ini terungkap setelah warga menemukan jasad korban bersimbah darah di dalam kamar kost yang disewa korban dan pelaku pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 20.00 WITA.
Hasil penyidikan menyebut pembunuhan bermula dari pertengkaran. Saat emosi tidak terkendali, pelaku mengambil badik di dalam lemari lalu menggorok leher korban berulang kali.
Usai kejadian, pelaku melarikan diri ke rumah orang tuanya yang tidak jauh dari TKP. Di sana pelaku menemui ayahnya, Samsuni, yang sedang menidurkan anaknya, dan mengaku telah membunuh istrinya.
Iptu Abdul Latif mengatakan hasil rekonstruksi akan menjadi bagian penting untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
“Seluruh adegan kami peragakan untuk menguji dan memastikan seluruh rangkaian peristiwa sesuai fakta. Tahapan selanjutnya penyidik akan meneliti hasil rekonstruksi bersama alat bukti dan keterangan saksi agar konstruksi perkara tersusun utuh,” ujarnya.
Ketua RT 01 RW 04 Kelurahan Manuruki, M. Muzakar, menyayangkan kejadian tersebut.
“Semoga petugas kepolisian dapat mengungkap kasus pembunuhan ini dengan detail sehingga pelaku dapat dihukum sesuai perbuatannya,” kata M. Muzakar
Penulis: Accank



















