Berita

Sekda Bantaeng Sampaikan Jawaban Eksekutif atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD

BANTAENG, INFOUPDATE – Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H. Abdul Wahab, membacakan jawaban Eksekutif terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Bantaeng terkait Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dalam Rapat Paripurna DPRD. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bantaeng, Kamis, 6 November 2025.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bantaeng, Hj. Kasmawati, didampingi Wakil Ketua II, Hj. Jumrah. dihadiri oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan unit kerja, serta para Camat.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H. Abdul Wahab, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota dewan yang telah menelaah Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2015, serta Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Fraksi Partai Demokrat menekankan agar perubahan tipe perangkat daerah didasarkan pada evaluasi beban kerja yang objektif, bukan sekadar penyesuaian administratif.

Menanggapi hal tersebut, Sekda menjelaskan bahwa klasifikasi tipe struktur organisasi perangkat daerah bidang keuangan dan perencanaan, meliputi BKAD, Bapenda, dan Bapperida, telah sesuai Permendagri Nomor 5 Tahun 2017. Struktur organisasi akan dijabarkan lebih rinci melalui analisis jabatan dan analisis beban kerja.

Fraksi Partai Golkar menyoroti kesesuaian klasifikasi tipe struktur organisasi perangkat daerah bidang keuangan dan perencanaan yang dalam hal ini yaitu BKAD, Bapenda, dan Bapperida. Sekda menegaskan, pengaturan tersebut telah disusun sesuai pedoman yang berlaku.

Sementara itu, Fraksi PAN meminta agar Ranperda ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Sekda menegaskan, penyusunan struktur organisasi perangkat daerah tetap mengacu pada Permendagri dan akan dijabarkan rinci pada masing-masing jabatan melalui analisis jabatan dan analisis beban kerja.

Kemudian persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten Bantaeng dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng akan dibahas lebih lanjut pada rapat paripurna berikutnya.

infoupdate.id

Recent Posts

Kodim 1406/Wajo Gelar Apel Pemberangkatan Cuti Lebaran 2026, Dandim Tekankan Disiplin dan Keselamatan Personel

WAJO INFOUPDATE – Kodim 1406/Wajo menggelar Apel Pemberangkatan Cuti Lebaran gelombang pertama Tahun 2026 yang…

6 hours ago

Bahas Isu Lingkungan Kontemporer, BEM UNIMEN Gelar Kajian Bersama Lembaga Kemahasiswaan

ENREKANG, INFOUPDATE - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Enrekang (BEM UNIMEN) bersama seluruh lembaga kemahasiswaan…

6 hours ago

Klinik Utama DOI 79 Bantayan Gelar Buka Puasa Bersama Dirangkaikan Pemberian Santunan dan THR Untuk Tahfidz Qur’an

BANTAENG, INFOUPDATE - Keluarga besar Klinik Utama DOI 79 Bantayan menggelar buka puasa bersama di…

16 hours ago

Tim Gizi UPT Puskesmas Pa’bentengan Memantau Tumbuk Kembang dan Masalah Gizi Ibu dan Anak di Desa Parangloe

BANTAENG, INFOUPDATE - Tim Gizi UPT Puskesmas Pabentengan melakukan pemantauan tumbuh kembang dan masalah gizi…

1 day ago

Menjelang Hari Raya Idhul Fitri 1447 H. Bhayangkari Cabang Enrekang Gelar Gerakan Pangan Murah

ENREKANG, INFOUPDATE - Bhayangkari Cabang Enrekang kembali menunjukkan kepeduliananya kepada masyarakat melalui pelaksanaan kegiatan Gerakan…

2 days ago

Jelang Hari Raya Idhul Fitri 1447 H. Sekitar 1000 Orang Warga Kurang Mampu Dapat Santunan Dari Keluarga HS Bangunan Sengkang

WAJO, INFOUPDATE – Menjelang Hari Raya Idhul Fitri 1447 H, Owner HS Bangunan Sengkang, H.…

2 days ago