Sidak DPRD Makassar: Gudang Toko Sumber Plastik Langgar Aturan, Bongkar Muat di Badan Jalan Picu Macet Parah.

MAKASSAR, INFOUPDATE – Aktivitas bongkar muat di badan Jalan Masjid Raya kembali makan korban. Kali ini giliran Gudang Toko Sumber Plastik yang disidak Komisi B dan Komisi A DPRD Kota Makassar.

Sidak ini buntut dari aduan warga yang viral di media sosial. Warga geram karena truk-truk pemasok barang parkir dan bongkar muat di tengah jalan, membuat Jalan Masjid Raya lumpuh setiap jam sibuk,Kamis (30/4/26).

Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, memastikan lokasi penyimpanan itu bukan toko biasa.

“Hasilnya memang sudah masuk kategori gudang. Ini tidak boleh ada di kawasan permukiman dan jalan utama seperti ini,” tegas Ismail di lokasi sidak.

Fakta di Lapangan:

– Pelanggaran tata ruang: Bangunan difungsikan sebagai gudang di zona yang tidak peruntukannya.

– Gangguan lalu lintas : Bongkar muat dilakukan di badan jalan, bukan di area loading dock. Imbasnya kemacetan panjang di Jl. Masjid Raya.

– Keluhan menahun: Warga sekitar sudah lama protes, tapi baru ditindak setelah viral.

Ismail menyebut DPRD tidak akan berhenti di sidak. “Kita akan jadwalkan Rapat Dengar Pendapat. Pemiliknya wajib hadir. Kalau terbukti melanggar, ada sanksi tegas,” katanya.

Sidak ini jadi alarm bagi gudang-gudang lain yang nekat beroperasi di tengah kota tanpa fasilitas bongkar muat memadai. Aktivitas logistik tidak boleh mengorbankan hak pengguna jalan.

Relokasi gudang dan penindakan tegas dari Pemkot Makassar. Jika dibiarkan, Jalan Masjid Raya akan terus jadi titik macet abadi.

(ACHANK).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *