MAKASSAR, INFOUPDATE – Komisi B DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) dan toko minuman beralkohol (minol) di Kota Makassar.
Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menyebut sidak ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dewan untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha, terutama terkait pajak daerah dan perizinan,Senin (27/4/26).
“Dari hasil pengecekan di lapangan, semua pelaku usaha kooperatif. Tapi kami tetap akan memanggil mereka dalam rapat dengar pendapat (RDP) untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD),” ujar Ismail saat ditemui usai sidak.
Sidak dilakukan bersama tim gabungan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Satpol PP, serta Dinas Perdagangan Kota Makassar. Operasi ini juga menjadi respons atas laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran penjualan minuman beralkohol.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa kelengkapan izin operasional, izin penjualan minol, serta kepatuhan pelaku usaha dalam menyetor pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Ismail menegaskan, pemanggilan RDP bukan karena ditemukan pelanggaran saat sidak, melainkan untuk mendorong optimalisasi PAD dari sektor THM dan minol.
“Kami ingin pastikan kontribusi sektor ini ke PAD sudah maksimal. Kalau ada yang perlu dibenahi dari sisi regulasi atau teknis pembayaran pajak, akan dibahas di RDP,” jelasnya.
Sejumlah lokasi menjadi sasaran sidak malam itu, namun belum dirinci secara detail oleh Komisi B. Hasil RDP nantinya akan menentukan langkah pengawasan DPRD selanjutnya.
(ACANK).



















