MAKASSAR, INFOUPDATE.ID — Siswi SD berinisial NU ditemukan meninggal dunia di sebuah bangunan kosong di Tallo, Makassar pada Rabu, 27 Mei 2026. Korban diperkosa oleh pria remaja beriisial IK
Pelaku, IK ditangkap oleh petugas Polrestabes Makassar. Berdasarkan hasil penyidikan, pembunuhan itu direncanakan setelah aksi pemerkosaan terjadi.
“Ini sangat memilukan. Kita berhadapan dengan kasus pembunuhan berencana yang diawali dengan tindakan pemerkosaan terhadap anak berusia 12 tahun,” tegas Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana dalam konferensi pers di Makassar, Rabu (27/5/2026).
Peristiwa itu terjadi di sebuah bangunan kosong di wilayah Tallo, Sulawesi Selatan. Polisi menyebut korban tewas setelah mengalami kekerasan seksual dan penganiayaan berat.
Kombes Arya menyatakan, pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini dan menjerat pelaku dengan pasal berlapis.
Jeratan hukum yang dikenakan mencakup UU Perlindungan Anak dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kasus ini kembali menyorot kerentanan anak-anak terhadap kekerasan seksual dan kejahatan brutal di ruang publik yang minim pengawasan.
Hingga kini, polisi masih mendalami motif dan kemungkinan adanya pelaku lain. Berkas perkara tengah disiapkan untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Penulis: Acank



















