Berita

Tahanan Curanmor Diduga Kabur dari Sel di Depan Ruang Jaga, Polsek Tamalate Disorot

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID – Tahanan kasus pencurian motor berinisial Fajrin (25) diduga berhasil kabur dari sel Polsek Tamalate, Minggu [10/5/2026] dini hari. Padahal sel itu persis berada di depan ruang jaga.

Fajrin baru empat hari ditahan setelah ditangkap Rabu [6/5/2026] di Jl Muhammad Tahir Lorong 7 oleh tim gabungan Resmob Polsek Tamalate dan Tim Gegana.

Penangkapannya merupakan hasil pengembangan dari dua pelaku curanmor Anca dan Dg Tarang alias Yesus yang dibekuk di Polewali Mandar. Kasus itu tercatat di LP/B/82/II/SPKT Polsek Tamalate.

Dugaan kaburnya Fajrin memicu pertanyaan besar: bagaimana mungkin tahanan bisa lepas dari sel yang posisinya tepat di depan petugas jaga?

Peristiwa ini langsung memantik sorotan terhadap kinerja Polsek Tamalate. Publik mempertanyakan apakah Fajrin kabur karena memiliki kunci sel atau memang sengaja dibiarkan melarikan diri.

Atas dugaan kelalaian itu, Polda Sulsel didesak segera mengaudit Kapolsek dan menindak tegas anggotanya. Pasal 427 KUHP menjadi dasar sorotan. Pasal itu mengancam pejabat yang membiarkan tahanan kabur dengan pidana maksimal 2 tahun.

Selain pidana, anggota yang lalai juga terancam sanksi etik berdasarkan Perpol No. 7/2022 tentang Kode Etik Profesi Polri. Sanksinya mulai dari demosi, penundaan kenaikan pangkat, hingga PTDH atau pemecatan.

Secara institusi, kaburnya tahanan dianggap sebagai kegagalan menjalankan Pasal 13 UU No. 2/2002 tentang Polri. Tugas pokok Polri menjaga kamtibmas, menegakkan hukum, serta melindungi dan mengayomi masyarakat dinilai tidak dijalankan.

Kapolsek dinilai harus bertanggung jawab karena terbukti lemah dalam pengawasan.

Buntut kejadian, sejumlah aliansi mahasiswa menyatakan akan menggelar aksi di depan Polda Sulsel. Tuntutan mereka tegas: copot Kapolsek Tamalate dan proses pidana anggota yang lalai.

Hingga berita ini diturunkan, Polsek Tamalate dan Polrestabes Makassar belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi kaburnya Fajrin dan langkah penanganannya.(ACANK).

infoupdate.id

Recent Posts

Danramil dan Camat Tamalate Beri Kejutan Hari Bhayangkara ke-80 di Polsek Tamalate.

  MAKASSAR, INFOUPDATE.ID - Kapolsek Tamalate menerima kejutan spesial berupa ucapan selamat Hari Bhayangkara dari…

14 hours ago

Polres Wajo Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen “Polri untuk Masyarakat

WAJO, INFOUPDATE.ID – Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tingkat Polres Wajo berlangsung khidmat di Lapangan Mapolres…

16 hours ago

Apresiasi Institusi! Kapolsek Mamajang Jadi Komandan Upacara HUT Bhayangkara Ke-80

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID– Kapolsek Mamajang AKP Tri Husada Wahyu Andromeda, mencuri perhatian di peringatan HUT Bhayangkara…

16 hours ago

Garis Keras Polrestabes Makassar: 19 Bandar Ditangkap, Aset Rp2,3 M Dibekukan

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID– Polrestabes Makassar tidak hanya buru barang, tapi juga keringkan uang bandar. Polisi menyita…

17 hours ago

Banjir Karangan Bunga, Kapolsek Tamalate: Ini Bukti Polri Presisi Dicintai Rakyat

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID– Halaman Mapolsek Tamalate Polrestabes Makassar berubah jadi “taman bunga”. Puluhan karangan bunga ucapan…

2 days ago

Koramil 1406-01/Tempe Laksanakan Karya Bhakti Pembersihan Saluran Air Bersama Masyarakat

WAJO, INFOUPDATE.ID - Koramil 1406-01/Tempe dipimpin oleh Serka Rahmat Husain melaksanakan kegiatan Karya Bhakti pembersihan…

2 days ago