Berita

Tahanan Curanmor Diduga Kabur dari Sel di Depan Ruang Jaga, Polsek Tamalate Disorot

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID – Tahanan kasus pencurian motor berinisial Fajrin (25) diduga berhasil kabur dari sel Polsek Tamalate, Minggu [10/5/2026] dini hari. Padahal sel itu persis berada di depan ruang jaga.

Fajrin baru empat hari ditahan setelah ditangkap Rabu [6/5/2026] di Jl Muhammad Tahir Lorong 7 oleh tim gabungan Resmob Polsek Tamalate dan Tim Gegana.

Penangkapannya merupakan hasil pengembangan dari dua pelaku curanmor Anca dan Dg Tarang alias Yesus yang dibekuk di Polewali Mandar. Kasus itu tercatat di LP/B/82/II/SPKT Polsek Tamalate.

Dugaan kaburnya Fajrin memicu pertanyaan besar: bagaimana mungkin tahanan bisa lepas dari sel yang posisinya tepat di depan petugas jaga?

Peristiwa ini langsung memantik sorotan terhadap kinerja Polsek Tamalate. Publik mempertanyakan apakah Fajrin kabur karena memiliki kunci sel atau memang sengaja dibiarkan melarikan diri.

Atas dugaan kelalaian itu, Polda Sulsel didesak segera mengaudit Kapolsek dan menindak tegas anggotanya. Pasal 427 KUHP menjadi dasar sorotan. Pasal itu mengancam pejabat yang membiarkan tahanan kabur dengan pidana maksimal 2 tahun.

Selain pidana, anggota yang lalai juga terancam sanksi etik berdasarkan Perpol No. 7/2022 tentang Kode Etik Profesi Polri. Sanksinya mulai dari demosi, penundaan kenaikan pangkat, hingga PTDH atau pemecatan.

Secara institusi, kaburnya tahanan dianggap sebagai kegagalan menjalankan Pasal 13 UU No. 2/2002 tentang Polri. Tugas pokok Polri menjaga kamtibmas, menegakkan hukum, serta melindungi dan mengayomi masyarakat dinilai tidak dijalankan.

Kapolsek dinilai harus bertanggung jawab karena terbukti lemah dalam pengawasan.

Buntut kejadian, sejumlah aliansi mahasiswa menyatakan akan menggelar aksi di depan Polda Sulsel. Tuntutan mereka tegas: copot Kapolsek Tamalate dan proses pidana anggota yang lalai.

Hingga berita ini diturunkan, Polsek Tamalate dan Polrestabes Makassar belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi kaburnya Fajrin dan langkah penanganannya.(ACANK).

infoupdate.id

Recent Posts

Hendak Bebaskan Motor Teman Dari Operasi Knalpot Brong, Pria Ngaku Wartawan di Makassar Diduga Intervensi Polisi

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID – Operasi penertiban knalpot brong yang digelar Polsek Manggala, Makassar, berbuntut narasi miring.…

4 hours ago

Dukung Program Pembangunan Pertanian, Bupati Wajo Apresiasi Mentan RI

WAJO, INFOUPDATE.ID – Bupati Wajo, Andi Rosman, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Menteri Pertanian…

4 hours ago

Bocah 15 Tahun Jadi Bandar Tawuran di Makassar, Bayar Rp100 Ribu Sekali Serang – Live Tawuran Demi Gift Miras

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID – Fakta mengejutkan terungkap di balik maraknya tawuran antar kelompok remaja di Kecamatan…

7 hours ago

Kadis DLH Wajo Imbau Masyarakat Tetap Waspada dan Jaga Kesehatan Dari Kabut Asap

WAJO, INFOUPDATE.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wajo, A. Fakhrul Rijal B menanggapi…

7 hours ago

Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor, Dandim 1406/Wajo Hadiri Tudang Sipulung Tingkat Kabupaten Wajo Tahun 2026

WAJO, INFOUPDATE.ID – Komandan Kodim (Dandim) 1406/Wajo, Letkol Inf Harianto  menghadiri kegiatan Tudang Sipulung Tingkat…

11 hours ago

Kapolres Maros Tekankan Empati dan Kepedulian kepada Masyarakat

MAROS, INFOUPDATE.ID – Kapolrestabes Maros menginstruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan empati, kepedulian, serta kualitas pelayanan…

12 hours ago