Berita

Tahanan Curanmor Diduga Kabur dari Sel di Depan Ruang Jaga, Polsek Tamalate Disorot

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID – Tahanan kasus pencurian motor berinisial Fajrin (25) diduga berhasil kabur dari sel Polsek Tamalate, Minggu [10/5/2026] dini hari. Padahal sel itu persis berada di depan ruang jaga.

Fajrin baru empat hari ditahan setelah ditangkap Rabu [6/5/2026] di Jl Muhammad Tahir Lorong 7 oleh tim gabungan Resmob Polsek Tamalate dan Tim Gegana.

Penangkapannya merupakan hasil pengembangan dari dua pelaku curanmor Anca dan Dg Tarang alias Yesus yang dibekuk di Polewali Mandar. Kasus itu tercatat di LP/B/82/II/SPKT Polsek Tamalate.

Dugaan kaburnya Fajrin memicu pertanyaan besar: bagaimana mungkin tahanan bisa lepas dari sel yang posisinya tepat di depan petugas jaga?

Peristiwa ini langsung memantik sorotan terhadap kinerja Polsek Tamalate. Publik mempertanyakan apakah Fajrin kabur karena memiliki kunci sel atau memang sengaja dibiarkan melarikan diri.

Atas dugaan kelalaian itu, Polda Sulsel didesak segera mengaudit Kapolsek dan menindak tegas anggotanya. Pasal 427 KUHP menjadi dasar sorotan. Pasal itu mengancam pejabat yang membiarkan tahanan kabur dengan pidana maksimal 2 tahun.

Selain pidana, anggota yang lalai juga terancam sanksi etik berdasarkan Perpol No. 7/2022 tentang Kode Etik Profesi Polri. Sanksinya mulai dari demosi, penundaan kenaikan pangkat, hingga PTDH atau pemecatan.

Secara institusi, kaburnya tahanan dianggap sebagai kegagalan menjalankan Pasal 13 UU No. 2/2002 tentang Polri. Tugas pokok Polri menjaga kamtibmas, menegakkan hukum, serta melindungi dan mengayomi masyarakat dinilai tidak dijalankan.

Kapolsek dinilai harus bertanggung jawab karena terbukti lemah dalam pengawasan.

Buntut kejadian, sejumlah aliansi mahasiswa menyatakan akan menggelar aksi di depan Polda Sulsel. Tuntutan mereka tegas: copot Kapolsek Tamalate dan proses pidana anggota yang lalai.

Hingga berita ini diturunkan, Polsek Tamalate dan Polrestabes Makassar belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi kaburnya Fajrin dan langkah penanganannya.(ACANK).

infoupdate.id

Recent Posts

Peringati HUT IBI ke-75, Ketua TP. PKK Bantaeng Buka Bakti Sosial Pelayanan KB Serentak di Puskesmas Kassi-Kassi

BANTAENG, INFOUPDATE.ID - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bantaeng, Gunya Paramasukhaputri, menghadiri sekaligus membuka kegiatan…

1 hour ago

Dianiaya Berulang Kali, Seorang Istri di Wajo Polisikan Suaminya

WAJO, INFOUPDATE.ID — Seorang perempuan di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, melaporkan suaminya sendiri ke pihak…

2 hours ago

Dinas Kesehatan Bantaeng Raih Opini WTP untuk Laporan Keuangan BLUD Puskesmas Tahun 2025

BANTAENG, INFOUPDATE.ID - Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng kembali menunjukkan komitmennya dalam…

2 hours ago

Kabupaten Wajo Dipersiapkan Jadi Tuan Rumah Porprov Tahun 2026

WAJO, INFOUPDATE.ID — Kabupaten Wajo dipersiapkan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi-selatan tahun…

6 hours ago

Wabup Bantaeng Hadiri Pembentukan KOMCAD Unsur ASN Prov. Sulsel

MAKASSAR,INFOUPDATE.ID  - Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin menghadiri Upacara Penetapan KOMCAD dalam rangka Pembentukan Komponen…

6 hours ago

BRI Cabang Sengkang Dukung Program Edukasi CBP Rupiah Melalui ToT Agen BRILink di Kabupaten Wajo

WAJO, INFOUPDATE.ID - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Bank Rakyat…

7 hours ago