Berita

Tahanan Curanmor Diduga Kabur dari Sel di Depan Ruang Jaga, Polsek Tamalate Disorot

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID – Tahanan kasus pencurian motor berinisial Fajrin (25) diduga berhasil kabur dari sel Polsek Tamalate, Minggu [10/5/2026] dini hari. Padahal sel itu persis berada di depan ruang jaga.

Fajrin baru empat hari ditahan setelah ditangkap Rabu [6/5/2026] di Jl Muhammad Tahir Lorong 7 oleh tim gabungan Resmob Polsek Tamalate dan Tim Gegana.

Penangkapannya merupakan hasil pengembangan dari dua pelaku curanmor Anca dan Dg Tarang alias Yesus yang dibekuk di Polewali Mandar. Kasus itu tercatat di LP/B/82/II/SPKT Polsek Tamalate.

Dugaan kaburnya Fajrin memicu pertanyaan besar: bagaimana mungkin tahanan bisa lepas dari sel yang posisinya tepat di depan petugas jaga?

Peristiwa ini langsung memantik sorotan terhadap kinerja Polsek Tamalate. Publik mempertanyakan apakah Fajrin kabur karena memiliki kunci sel atau memang sengaja dibiarkan melarikan diri.

Atas dugaan kelalaian itu, Polda Sulsel didesak segera mengaudit Kapolsek dan menindak tegas anggotanya. Pasal 427 KUHP menjadi dasar sorotan. Pasal itu mengancam pejabat yang membiarkan tahanan kabur dengan pidana maksimal 2 tahun.

Selain pidana, anggota yang lalai juga terancam sanksi etik berdasarkan Perpol No. 7/2022 tentang Kode Etik Profesi Polri. Sanksinya mulai dari demosi, penundaan kenaikan pangkat, hingga PTDH atau pemecatan.

Secara institusi, kaburnya tahanan dianggap sebagai kegagalan menjalankan Pasal 13 UU No. 2/2002 tentang Polri. Tugas pokok Polri menjaga kamtibmas, menegakkan hukum, serta melindungi dan mengayomi masyarakat dinilai tidak dijalankan.

Kapolsek dinilai harus bertanggung jawab karena terbukti lemah dalam pengawasan.

Buntut kejadian, sejumlah aliansi mahasiswa menyatakan akan menggelar aksi di depan Polda Sulsel. Tuntutan mereka tegas: copot Kapolsek Tamalate dan proses pidana anggota yang lalai.

Hingga berita ini diturunkan, Polsek Tamalate dan Polrestabes Makassar belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi kaburnya Fajrin dan langkah penanganannya.(ACANK).

infoupdate.id

Recent Posts

Remaja 16 Tahun Kena Busur di Jalan Sultan Alauddin, Polisi Buru 15 Orang Pelaku

MAKASSAR, INFOUPDATE .ID— Aksi kekerasan kembali meresahkan warga Makassar. Seorang remaja berinisial Hkl,(16), jadi korban…

11 hours ago

Dua Orang Professor dan Ustazd Mengkaji “Buku Ngaji Sugih” Karya Hj. Soraya

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID — Buku Ngaji Sugih (Karya Hj. Soraya menjadi topik pembahasan dalam sebuah diskusi…

18 hours ago

Turnamen Olahraga dan Seni Meriahkan Semarak HUT RI Ke- 81 di Lapangan La Bandu Ralla

BARRU INFOUPDATE.ID - Suasana semarak peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 berlangsung meriah…

19 hours ago

Berkenalan di Medsos, Seorang  Wanita di Makassar Jadi Korban Pemerasan dan Pengancaman

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID – Lagi dan lagi, seorang wanita di Makassar menjadi korban janji manis dari…

20 hours ago

Pemdes Lalabata Ajak Warganya Menjaga Kelesatarian Budaya Wasiran Leluhur “Adat Mappadenda”

BARRU, INFOUPDATE.ID - Pemerintah Desa Lalabata, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, bersama masyarakat setempat sukses…

20 hours ago

SMSI dan RRI Dorong Kolaborasi Media untuk Perkuat Kompetensi Jurnalis dan Jernihkan Informasi

JAKARTA, INFOUPDATE.ID  - Perkembangan teknologi digital menuntut dunia jurnalistik beradaptasi lebih cepat. Jurnalis tidak lagi…

22 hours ago