Berita

Terapkan Pidana Kerja Sosial, Bupati Bantaeng Teken Kerja Sama Bersama Gubenur Sulsel

MAKASSAR, INFOUPDATE – Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin bersama Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Bantaeng, Dr. Andri Zulfikar, menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Sulsel, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Kamis, 20 November 2025.

Penandatangan tentang penerapan pidana kerja sosial (Social Service Order) bagi pelaku tindak pidana ini turut dilakukan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Asep N Mulyana, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, bersama kepala daerah se-Sulsel.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, mengatakan, penandatanganan MoU dan PKS ini merupakan langkah sinergis dan progresif untuk mengimplementasikan norma-norma baru dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya terkait pidana kerja sosial.

“Ini adalah terobosan penegakan hukum yang memberikan ruang bagi pelaku untuk memperbaiki diri dan juga memberikan manfaat bagi masyarakat,” sambungnya.

Sementara itu, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyatakan kesiapan Pemprov Sulsel dan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mendukung penuh penerapan sanksi pidana kerja sosial di wilayah masing-masing.

“Kalau ini diberlakukan akan memberikan dampak luar biasa, mengurangi biaya negara, memberi keterampilan bagi warga binaan,” ujarnya.

Bupati Bantaeng Uji Nurdin memberikan apresiasi kepada Kejati Sulsel atas upaya penerapan pidana kerja sosial. Mengingat,
hal tersebut, menawarkan berbagai manfaat penting, baik bagi pelaku tindak pidana, masyarakat, maupun sistem peradilan pidana secara keseluruhan.

“Kita patut apresiasi, karena pidana kerja sosial bukan hanya bentuk hukuman, tetapi juga peluang bagi pelaku untuk memperbaiki diri sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

infoupdate.id

Recent Posts

Bayar 3 Juta Rupiah Per Kades, LSM LIRA Soroti Pelaksanaan Bimtek SIPADES 3.0.1

WAJO, INFOUPDATE.ID - Undangan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penginputan Aset Desa pada Aplikasi SIPADES 3.0.1 yang…

11 hours ago

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Kasir PT. Misi Pasaraya Makassar Diseret Ke-Meja Jaksa

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID- Drama kasir nakal berakhir. PSI, perempuan berusia 22 tahun yang dipercaya jadi kasir…

14 hours ago

Pemdes Purnakarya melaksanakan Musdes, Bahas Rencana Penggunaan APBDes

MAROS, INFOUPDATE.ID - Pemerintah Desa Purnakarya melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) anggaran perubahan kedua anggaran pendapatan…

16 hours ago

Polsek Tamalate Serukan Lawan Geng Motor dan Balap Liar

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID– Tidak hanya patroli di jalanan, Polsek Tamalate kini jemput bola hingga ke masjid.…

18 hours ago

Atasi Karhutla, Polres Soppeng Tegaskan Sanksi Pidana bagi Pelaku Pembakaran Yang Disengaja

SOPPENG, INFOUPDATE.ID - Kepolisian Resor (Polres) Soppeng menggelar konferensi pers terkait penanganan kasus kebakaran hutan…

2 days ago

Beri Dukungan Operasi Hulu Migas, Bupati Wajo Terima Penghargaan Dari SKK Migas

WAJO, INFOUPDATE.ID - Bupati Wajo, Andi Rosman, menerima penghargaan dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan…

2 days ago