MAKASSAR, INFOUPDATE – Tim Opsnal Polsek Biringkanaya membubarkan aksi tawuran sekelompok remaja di Perum PSR Jl. Dg. Ramang, Kelurahan Laikang, Minggu (3/5) dini hari sekitar pukul 02.51 WITA.
Aksi itu terungkap setelah warga melapor ke polisi. Tim yang tiba di lokasi langsung menyisir area dan menemukan 2 buah busur serta 1 pelontar yang disembunyikan di bawah batu. Polisi juga mengamankan video tawuran yang sempat disebar di grup WhatsApp.
Sebanyak 13 remaja berusia 13 hingga 17 tahun diamankan. Mayoritas masih berstatus pelajar SMP dan SMK di Makassar.
“Anak-anak ini langsung kami bawa ke Mako untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan. Karena masih di bawah umur, kami juga panggil orang tuanya,” ujar salah satu petugas, Minggu (3/5).
Kasus ini ditangani Unit PPA Polrestabes Makassar karena melibatkan anak. Polisi mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan agar anak tidak terlibat aksi berbahaya seperti tawuran.



















